Terpilih Kembali Sebagai Ketua YLPK Banjarmasin, Fauzan Ramon Rencanakan Edukasi Perlindungan Konsumen

0

YAYASAN Lembaga Perlindungan Konsumen Banjarmasin yang selama ini diketuai DR H Fauzan Ramon, telah berakhir masa jabatannya.

DENGAN berakhirnya masa jabatan, YLPK Banjarmasin kembali mengadakan pemilihan ketua baru di salah satu rumah makan di jalan Pramuka, Rabu (24/8/2022).

Siswansyah yang didaulat sebagai pimpinan rapat mengatakan, dalam rapat terkait pemilihan Ketua YLPK Banjarmasin berjalan dengan baik dan lancar, karena menjunjung asas musyawarah dan mufakat.

BACA: Pemilihan Ketua Ikadin Banjarmasin, Fauzan Ramon Janjikan Pembenahan Sekretariat dan SDM Advokat

“Dari hasil rapat secara mufakat, hampir seluruh peserta masih menghendaki Fauzan Ramon memimpin YLPK Banjarmasin kembali, karena yang bersangkutan sudah berpengalaman sebagai ketua YLPK lima tahun sebelumnya,” ujarnya.

“Kami berharap, semoga dengan terpilihnya kembali Fauzan Ramon sebagai Ketua YLPK Banjarmasin serta kepengurusannya ada perubahan yang signifikan. Terutama dalam perubahan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan juga nantinya yayasan ini bisa mendirikan cabang di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, sehingga dapat memberikan pelayanan semakin dekat kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu DR H Fauzan Ramon yang kembali terpilih Ketua YLPK Banjarmasin mengatakan, kedepannya YLPK Banjarmasin ini akan berhadapan dengan perjuangan yang luar biasa.

“Sebab yang namanya konsumen, saya sendiri dan termasuk pejabat-pejabat seperti gubernur, bupati dan walikota adalah konsumen, dan itu ada undang-undangnya yakni UU nomor 8 tahun 1999. Undang-undang ini saya usul agar direvisi,” beber Dosen di sebuah Perguruan Tinggi Swasta di Kalsel ini.

BACA JUGA: Fauzan Ramon Kembali Gelar Silaturahmi Bersama Alumni FH Unlam

Fauzan yang juga mantan Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Banjarmasin menambahkan, organisasi ini diharapkan kedepannya lebih bagus, lebih kuat, sehingga memerlukan orang-orang yang peduli terhadap konsumen. “Nantinya dalam struktur itu harus ada ketua, wakil, sekretaris, bendahara dan berbagai divisi-divisi penerima laporan pengaduan,” ucapnya.

“YLPK kedepannya akan melakukan sosialisasi hukum terhadap perlindungan konsumen, dan akan dilakukan penyuluhan hukum seperti hak konsumen dan pelaku usaha. Pemilik mall juga diundang, termasuk PT Air Minum serta PT PLN,” katanya.

“Contoh seperti di Mall yang ada diskon, harus kita pelajari. Apakah diskon itu menguntungkan atau merugikan konsumen? kalau itu ada unsur pemaksaan tentu ada unsur pidana, ini harus kita laporkan ke kepolisian,” tegas Fauzan.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/08/25/terpilih-kembali-sebagai-ketua-ylpk-banjarmasin-fauzan-ramon-rencanakan-edukasi-perlindungan-konsumen/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.