Saat Wisuda Akses Jalan Kampus 2 UIN Antasari Diportal, Ada Apa Sebenarnya?

0

UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin menggelar acara wisuda, yang diikui sebanyak 1.260 Sarjana, Magister dan Doktor di kampus 2 UIN Antasari, di jalan Pandarapan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Rabu (24/8/2022).

DARI pantauan jejakrekam.com di lapangan, ternyata akses jalan keluar dari kampus itu telah dipasang portal. Akhirnya wisudawan yang didampingi orang tua masing-masing serta undangan lainnya, terpaksa kembali menggunakan jalan jalan masuk dan tidak menggunakan jalan jalur keluar.

Tentu ini menimbulkan kemacetan yang luar biasa, dan tidak sedikit para pengguna jalan yang kesal akibat jalan jalur keluar dipasang portal.

BACA: UIN Antasari Wisuda 1.260 Sarjana, Magister, dan Doktor

Terkait hal ini, ternyata akses jalan yang mau menuju ke Kampus 2 UIN Antasari itu masih ada warga yang mengklaim bahwa ada tanah mereka yang belum diganti rugi oleh pihak UIN.

Salah satu ahli waris dari almarhum Baso Muhadong, H Gudi warga Kelapa Gading, Banjarbaru Selatan mengakui, bahwa akses jalan yang menuju Kampus 2 UIN Antasari itu tanah milik mereka.

“Sebagai bukti, kami memiliki 3 sertifikat hak milik (SHM) di kawasan akses jalan kampus 2 UIN Antasari ini. Yakni SHM nomor 19746, nomor 21190 dan nomor 13109,” ujarnya.

“Tadinya kami mau mediasi dengan pihak UIN Antasari, terkait akses jalan kampus yang mencaplok tanah kami, tetapi dari pihak UIN Antasari tidak merespon,” ujarnya.

“Hari ini tadi kami berbaik hati. Akses masuk kampus memang tidak kami pasang portal, tapi akses keluarnya kami pasang portal, dan ada kemungkinan kalau pihak UIN Antasari tidak bisa mencarikan solusi terbaik, maka jalan masuk dan keluar akan kami tutup permanen,” ujarnya.

H Gudi menceritakan, pernah melaporkan hal tersebut ke Polres Banjarbaru terkait kehilangan patok tanah.

“Kami juga sudah berkali-kali ke UIN Antasari di Banjarmasin ingin bertemu Rektor, tapi selalu gagal. Padahal kami hanya mau membicarakan terkait kepemilikan tanah kami yang dicaplok pihak UIN Antasari, tetapi pihaknya tidak ada itikad baik, ujar H Gudi yang didampingi adiknya Agus.

“Saat akses jalan keluar kami pasang portal, pihak Kontraktor PT PP menemui kami. Namun juga tidak ada penyelesaian, ahli waris maunya ingin bertemu dengan pihak UIN bukan kepada pihak pelaksana,” ujarnya.

“Kami hanya mau ketemu dengan pihak UIN saja, agar ada solusi yang terbaik, tetapi selama ini pihak UIN terus menghindar,” ujarnya.

BACA JUGA: Bangun Kampus Baru di Banjarbaru, Perpres UIN Antasari Tinggal Diteken

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan UIN Antasari Muhammad Saqir mengatakan, sepengetahuannya lahan UIN Antasari ini adalah hibah dari Pemerintah Provinsi Kalsel, dengan luas 47 hektar.

“Memang waktu pematangan lahan ini tidak ada keluhan, tetapi setelah dikerjakan proyek ini tiba-tiba ada warga yang komplain bahwa ada tanah milik mereka yang melintang di akses jalan masuk dan keluar kampus ini,” ujarnya.

“Proyek ini tidak mungkin dikerjakan kalau masih ada sengketa, tapi buktinya proyek ini bisa terbangun,” bebernya.

“Oke lah kalau mereka mengaku bahwa ada tanah mereka kena caplok oleh UIN Antasari dan mereka minta ganti rugi. Tapi untuk mengeluarkan dana ganti rugi itu tidak ada dasarnya, dan juga UIN Antasari tidak mempunyai anggaran untuk itu, lahan ini saja di dapat dari hibah,” imbuhnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/08/25/saat-wisuda-akses-jalan-kampus-2-uin-antasari-diportal-ada-apa-sebenarnya/,wisuda uin antasari 2022
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.