Tiga Raperda Eksekutif di PU Fraksi Dijawab Bupati Tanbu di Paripurna Dewan

0

BUPATI Tanbu memberikan jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi untuk tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

RAPAT digelar ruang paripurna DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alydrus didampingi Agoes Rakhmady, sedangkan Bupati Abah HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.

Sedangkan tiga Raperda itu yaitu tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel), Raperda pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang.

Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui serta Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

BACA: Bupati Sampaikan 3 Raperda di Rapat Paripurna DPRD Tanbu

Bupati Abah HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Andi Aminuddin, Abah Bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap tiga raperda itu.

“Sementara dapat kami sampaikan pula bahwa berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda) kami sangat mengapresiasi, ” ujar Bupati. 

Lanjut Bupati, akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD. Harapan pemerintah 3 buah raperda yang dibahas, tetap dapat dilanjutkan pada ketahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah. 

Selanjutnya, agenda rapat paripurna akan mendengarkan pendapat akhir fraksi atas jawaban Bupati yang telah disampaikan tersebut.

Berhadir pada paripurna perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, lembaga dan instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pejabat SKPD dan tamu undangan lainnya. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.