Sidang Itsbat Nikah Terpadu, Upaya Pemkot Banjarbaru Selesaikan Masalah Administrasi Kependudukan

0

WALIKOTA Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin buka secara resmi sidang Itsbat Nikah Terpadu di GOR Rudy Resnawan, Senin (22/08/2022).

BERTUJUAN dalam pencatatan peristiwa nikah, penerbitan buku nikah, hingga perbaikan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang tidak melaksanakan pencatatan data pernikahan karena sebelumnya melakukan nikah siri.

Aditya dalam sambutannya menyatakan, bahwa kegiatan ini sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, agar seluruh masyarakat Banjarbaru memiliki kelengkapan dokumen kependudukan serta legalitas di mata hukum.

BACA: Menuju Kota Masa Depan, Banjarbaru Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Tingkat Nasional

Adapun jumlah yang dipersidangkan dalam sidang Itsbat tersebut sebanyak 114 perkara dari berbagai kecamatan di Kota Banjarbaru. Untuk alur kegiatan kali ini dimulai dengan pelaksanaan sidang yang memutuskan pasangan secara sah telah melaksanakan pernikahan di depan hakim.

Kemudian penerbitan buku nikah oleh KUA masing-masing kecamatan, dan penerbitan dokumen kependudukan oleh Disdukcapil Banjarbaru.

Sidang Istbat Nikah Terpadu diselenggarakan atas kerjasama Pemkot Banjarbaru bersama Pengadilan Agama Banjarbaru, Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarbaru, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru (Disdukcapil).

Perbaikan data administrasi kependudukan tak hanya dapat dilaksanakan pada Sidang Itsbat Terpadu seperti ini, namun setiap hari di jam pelayanan Pengadilan Agama Kota Banjarbaru, KUA Banjarbaru, maupun Disdukcapil Kota Banjarbaru tergantung masalah kependudukan apa yang dihadapi oleh masyarakat.

Sidang Itsbat Nikah Terpadu, kerjasama Pemkot Banjarbaru bersama Pengadilan Agama Banjarbaru, Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru, di GOR Rudy Resnawan, Senin (22/08/2022).

Kepala Pengadilan Agama Kota Banjarbaru Muhammad Najmi Fajri menyampaikan, kegiatan kali ini adalah salah satu upaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Banjarbaru khususnya di bidang administrasi kependudukan. Sebab menurutnya, saat ini sangat banyak masyarakat yang belum terdata.

“Sidang hari ini digelar bagi para pasangan suami istri yang memiliki kemauan untuk menyelesaikan kependudukan dan pencatatan pernikahannya,” ucapnya.

“Dari 114 pasutri, yang paling banyak melakukan sidang Itsbat adalah dari Kecamatan Cempaka sebanyak 52 pasangan. Kecamatan Landasan Ulin sebanyak 24 pasangan, Kecamatan Banjarbaru Utara sebanyak 16 pasangan, Kecamatan Banjarbaru Selatan sebanyak 13 pasangan dan Kecamatan Liang Anggang sebanyak 9 pasangan,” lanjutnya.

Najmi menambahkan, setelah pasutri melaksanalan sidang Itsbat Nikah, maka pasutri tersebut akan mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/08/23/sidang-itsbat-nikah-terpadu-upaya-pemkot-banjarbaru-selesaikan-masalah-administrasi-kependudukan/
Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.