3.2 C
New York
Jumat, Desember 13, 2024

Buy now

Pungli di SPBU Banjarmasin, Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel Tangkap 5 Preman

TIM Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan lima preman.

MEREKA diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banjarmasin, Senin (15/8/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan, kelima orang itu masing-masing berinisial A (29 tahun), W (41 tahun), R (29 tahun), MS (26 tahun), dan U (29 tahun).

Penangkapan terhadap kelima preman pelaku pungli ini berawal saat Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel, dipimpin oleh Ipda Najamuddin Arif H mendapat laporan maraknya aksi premanisme dan pungli di sejumlah SPBU di wilayah Kota Banjarmasin.

BACA : Palak Duit Susu Anak, ‘Preman Kampung’ Pekapuran Raya Diclurit Hingga Tewas

“Berdasarkan laporan tersebut, Ipda Najamuddin dan anggota pun melaksanakan patroli di Jalan Gubernur Soebardjo Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, hingga akhirnya kelima preman ini diamankan petugas di dua lokasi berbeda,” papa Rifa’i kepada awak media, Senin (15/8/2022).

Lokasi pertama yakni SPBU Lingkar Sakti Mas, Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Mereka yang melakukan aksi pungli berinsial A, R, dan MS dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 98.000.

BACA JUGA : Diduga Ilegal, Tambang Batubara di Desa Burum Kabupaten Tabalong Dipasangi Garis Polisi

Sementara dua pelaku pungli lainnya yakni W dan U, lanjutnya. Mereka diamankan di SPBU Inayah dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 3.707.000.

“Kelima tersangka dan barang bukti selanjutnya langsung di bawa ke Kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel guna proses lebih lanjut,” kata perwira senior Polda Kalsel ini.

BACA JUGA : 3 Oknum Polisi Diduga Rampas Aset Tahanan, IPW Desak Kapolda Kalsel Bertindak Tegas

Adapun barang bukti yang telah disita oleh petugas dari kelima pelaku pungli itu. Yakni, 5 buah Tas selempang, 1 buah Handphone merek Samsung J3, 1 buah Handphone merek Infinix, 1 buah Handphone merk Oppo, 1 buah Handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp 3.805.000.(jejakrekam)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles