Perampasan Motor Terjadi 2 Kali Dalam Sepekan, Pelaku Diduga Oknum Polisi

0

INSTITUSI Polri kembali tercoreng. Ini setelah diduga kuat perampasan motor milik warga di Banjarmasin dalam sepekan ini ditengarai dilakoni dua oknum polisi.

KORBAN berinisial RD (30 tahun) dan NA (15 tahun) mengadu ke Polresta Banjarmasin. Ini setelah motornya dirampas dengan modus razia.

Setelah ditindaklanjuti dari laporan yang menyebutkan ciri-ciri pelaku perampasan yang seperti berseragam polisi. Ternyata laporan itu bukan isapan jempol belaka. Pelaku perampasan motor itu diduga oknum berinisial Aipda PS dan Briptu DE.

RD warga Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin menceritakan, motornya diambil oknum polisi pada Jumat (6/8/2022) tengah malam. Ketika, itu dia mau beli rokok di kawasan Teluk Dalam, di tengah perjalanan ada pengendara motor yang mengikuti dan beberapa kali mendekat.

BACA : 3 Oknum Polisi Diduga Rampas Aset Tahanan, IPW Desak Kapolda Kalsel Bertindak Tegas

Pengendara yang mengikutinya tadi lalu menyuruh korban berhenti. Namun tidak digubris oleh korban. Kemudian kendaraan Honda Beat DA 6340 AFO ditendang, namun korban tidak jatuh ke aspal. Kemudian, kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi.

Saat korban sudah jauh, mereka berhenti di dekat Hotel Sampaga untuk beli rokok di warung, ternyata pelaku datang lagi.

BACA JUGA : Terkait Tahanan Narkoba Tewas, 7 Oknum Polisi Dibina Bidpropam Polda Kalsel

Ketika itu, korban dituduh membawa narkoba, pelaku sambil membuka jaket dan memperlihatkan baju kaos dalam warna coklat, seperti dipakai polisi. Salah satu pelaku berkata, “Kamu tidak tahu kah sama saya,” cerita korban menirukan ucapan pelaku.

Dua oknum polisi dari Samapta Polresta Banjarmasin yang diduga menjadi pelaku perampasan motor warga di Banjarmasin. (Foto Istimewa)

Kemudian mereka menggeledah tubuh dan motor korban. Bahkan, mulut korban disuruh dibuka. Penggeledahan itu dilakukan sambil mengajak korban agak menjauh dari warung. Salah satu pelaku lalu membawa motor korban.

BACA JUGA : Desersi, Oknum Polisi HSU Jadi Otak Perdagangan Kayu Ilegal Terancam Dipecat

Namun belum sampai ke kantor polisi, di tengah Jalan Simpang Ulin, korban diturunkan dari motor pelaku. Kemudian RD jalan kaki melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Korban kedua yakni NA dan DN, warga Jalan Sutoyo S yang ketika itu meminjam motor temannya berinisial Mar (21tahun). Mereka pergi untuk beli kertas HVS, Minggu (7/8/2022) malam sekitar pukul 23.00 Wita, mengendarai Honda Scoopy DA 6548 AEW,  menuju Teluk Tiram Darat, Banjarmasin Barat.

BACA JUGA : Oknum Polisi Tala Ditahan, Kabid Humas Polda Kalsel : Jelas Pidana, Selingkuhi Istri Orang!

Namun pulang dari sana, mereka dicegat dua pelaku menggunakan motor Yamaha NMax warna merah.  Sama seperti ciri-ciri awal laporan awal, kedua oknum itu mencegat dan menanyakan surat-menyurat motor korban.

Kunci motor diambil dan salah satunya menaiki motor korban dan oknum itu menyuruh ambil motor di Polda Kalsel. Korban hanya bisa pasrah, setelah datang ke Polda ternyata tidak ada razia. Selanjutnya korban mengadukan hal itu ke Polresta Banjarmasin.

BACA JUGA : Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Istri Oknum Polisi Jadi Bandar Arisan Online

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana AM saat dikonfirmasi tidak membantah kejadian itu. Menurut dia, kedua oknum anggota ini telah dibekuk tiga hari kemudian.

“Betul mereka adalah polisi aktif di Samapta Polresta Banjarmasin. Kamis siap untk memproses sesuai hukum berlaku. Saat ini, keduanya sudah ditahan,” tegas Sabana.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.