Anggaran JPO A Yani Km 34 Banjarbaru Bengkak Jadi Rp 5 Miliar Dipertanyakan

0

RENCANA Pemkot Banjarbaru untuk membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) pada 2022 yang awalnya Rp 3,5 miliar jadi Rp 5 miliar, menuai kritikan.

BERDASAR skedul, tahun 2022 ini digarap JPO di Jalan Achmad Yani Km 34 samping SPBU, Loktabat Utara, Banjarbaru. Kemudian pada 2023 dilanjutkan dibangun di Jalan A Yani Km 23, depan Ponpes Al Falah Banjarbaru.

Pagu anggaran pun dikucurkan cukup gede melalui pos Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru sebsear Rp 5 miliar di APBD 2022.

Ternyata, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emi Larasi bingung dengan membengkaknya anggaran biaya pembangunan JPO sebab awalnya hanya Rp 3,5 miliar justru menjadi Rp 5 miliar.

BACA : Ditarget Selesai 2023, Dinas PUPR Banjarbaru Rancang Pembangunan Dua JPO

“Kami belum mengetahui alasannya kenapa anggarannya bisa bengkak jadi Rp 5 miliar. Ini harus dijelaskan oleh Dinas PUPR Kota Banjarbaru,” ucap politisi PAN ini kepada awak media di Banjarbaru, Jumat (12/8/2022).

Menurut dia, rencananya pekan depan Komisi III DPRD Banjarbaru akan memanggil Dinas PUPR Banjarbaru terkait naiknya anggaran pembangunan JPO di A Yani Km 34 itu.

Sementara itu, Ketua LSM Manfus Anang Rosadi Adenansi mengingatkan bahwa pembangunan JPO di Jalan A Yani Km 34 bukan prioritas, karena Banjarbaru masih berkutat pada masalah banjir.

BACA JUGA : Lobi Kemenhub di Jakarta, Walikota Banjarbaru Beber Program Bus Sekolah hingga JPO

“Apalagi, status Jalan A Yani itu merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat (Kementerian PUPR) melalui BPJN Kalsel,” ucap mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Insinyur jebolan Universitas Jayabaya Jakarta ini mengatakan sebenarnya masalah penanganan dampak banjir harusnya jadi atensi dari Pemkot Banjarbaru.

Rencana gambar JPO Jalan A Yani Km 34 Loktabat Utara yang akan dibangun Pemkot Banjarbaru. (Foto Istimewa)

“Faktanya, saat hujan deras justru Banjarbaru tergenang banjir. Ini membuktikan jika penanganan masalah sungai, drainase dan lainnya di Banjarbaru masih belum beres,” kata Anang Rosadi.

BACA JUGA : Diguyur Hujan Lebat Seharian, Sejumlah Wilayah di Banjarbaru Tergenang Banjir

Menurut dia, Pemkot Banjarbaru sebenarnya tak harus latah ketika Pemprov DKI Jakarta menghiasi ibukota dengan JPO nan menawan, namun menelan dana tak sedikit dari uang rakyat.

“Ukuran butuhnya JPO juga harus ada kajian komprehensif. Berapa penyeberang jalan dan apakah banyak kecelakan lalu lintas akibat tingginya aktivitas penyeberang jalan,” urai Anang Rosadi.

BACA JUGA : Sah! Jadi Ibukota Kalsel, Ketua DPRD Banjarbaru Minta RTRW Segera Direvisi

Dia menduga JPO nantinya bukan hanya berfungsi sebagai akses penyeberangan jalan, tapi juga jadi fasilitas bisnis seperti periklanan.

“Inilah mengapa saya berharap DPRD Banjarbaru juga bisa mengeritisi, karena fungsi anggaran ada di dewan,” tegas putra tokoh pers Banua Anang Adenansi ini.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/08/12/anggaran-jpo-a-yani-km-34-banjarbaru-bengkak-jadi-rp-5-miliar-dipertanyakan/
Penulis Syahminan
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.