Suami Istri Ditangkap Saat Asik Menikmati Sabu

0

INGIN menikmati narkoba asik di rumah berdua, suami istri (pasutri) warga Jalan Propinsi, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, diamankan Polisi.

POLSEK Satui, Polres Tanah Bumbu menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial BAP (27) dan SY (36) yang diduga sedang berpesta narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H Made Rasa mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari warga masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Satui.

“Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari warga, kemudian polisi melakukan penyelidikan,” ujar Made Rabu, (10/8/2022).

BACA: Bandar Sabu Tanah Bumbu Diamankan Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel

Dari penyelidikan petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya di Jalan Propinsi Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 22.30 WITA.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sisa narkotika jenis sabu seberat 0,01 gram yang dibungkus dalam plastik klip, selain itu petugas juga menemukan bong terbuat dari botol mineral yang diletakan diatas meja ruang keluarga atau didekat TV.

Kedua tersangka dapat dijerat melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No35 tahun 2009 tentang narkotika.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/08/11/suami-istri-ditangkap-saat-asik-menikmati-sabu/
Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.