Diduga Ilegal, Tambang Batubara di Desa Burum Kabupaten Tabalong Dipasangi Garis Polisi

0

POLRES Tabalong pasang garis polisi dilokasi pertambangan batubara yang diduga ilegal di Desa Burum, Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong.

ADANYA diduga kegiatan illegal mining ini sendiri didapat petugas dari berbagai sumber salah satunya informasi yang diberikan warga terkait adanya kegiatan ilegal tersebut.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemasangan garis polisi dilokasi pertambangan batu bara yang diduga ilegal tersebut pada Sabtu, (6/8/2022) lalu.

“Saat ini kita masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait adanya praktek ilegal mining tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Karena masih dalam tahap penyelidikan kegiatan upaya paksa berupa penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan belum dilakukan karena perlu mengumpulkan data-data dan klarifikasi.

Dalam proses penyelidikan ini, pihaknya ungkap Yudha, akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalsel dan para ahli serta instansi terkait.

“Jika proses penyelidikan dugaan illegal mining di Desa Burum ini beriringan dengan KPH Tabalong, tentu akan lebih memudahkan prosesnya,” ucapnya.

Sampai saat ini, pihaknya pun beber Aipda Yudha belum menerima adanya laporan dari perusahaan pertambangan terkait adanya aktifitas pengangkutan batu bara menggunakan jalan perusahaan tanpa izin.

Pada saat pemeriksaan dilakukan kepolisian, petugas menemukan dua tumpukan diduga batubara hasil pertambangan ilegal yang diperkirakan kurang lebih 2 ribu ton.

Alat dan sarana yang dipergunakan untuk menambang dan mengangkut batubara sudah tidak ada lagi dilokasi tambang di Desa Burum.

Kemudian dari hasil olah TKP sementara diduga pondok di areal tambang ini dijadikan tempat berkumpul para pekerja sebagai basecamp, terdapat tumpukan batubara dijadikan tempat stokefile batubara dan lubang yang berisikan air bekas galian alat berat.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.