Dipasang Garis Polisi, Gas Menyembur di Sumur Bor Desa Jirak Dikhawatirkan Berbahaya

0

SEMBURAN gas di sumur bor milik warga Desa Jirak RT 03 Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong, menghebohkan masyarakat sekitar.

UNTUK pengamanan, garis polisi untuk melarang warga memasuki area tersebut dipasang personel Polres Tabalong. Hal ini ditakutkan jika semburan gas itu mengandung racun atau membahayakan warga yang ingin mendekat atau menonton.

Camat Pugaan, Ronny Saputra mengungkapkan usai menerima laporan warga terkait adanya sumur bor yang dibuat warga untuk kebutuhan ternak ini mengeluarkan gas, pihaknya langsung berkoordinasi dan turun ke lokasi bersama Kapolsek Pugaan.

“Kami sudah melihat lokasi sumur bor itu kemarin. Oleh pihak kepolisian, area sumur bor tersebut langsung di Police line,” ujar Ronny Saputra kepada awak media, Selasa (9/8/2022).

BACA : Selama Setahun, Pengurus Tempat Ibadah di Tabalong Dikasih Insentif Rp 500 Ribu per Bulan

Ronny mengungkapkan pihaknya juga sudah melaporkan temuan sumur yang diduga mengandung gas itu ke Dinas Ingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong.

“Sampel semburan dan lumpur yang mengandung gas itu sudah diambil. Selanjutnya akan dicek atau diperiksa ke laboratorium,” beeber Ronny.

Sampel gas dari lumpur yang menyembur di sumur bor di Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong saat diambil petugas DLH Kabupaten Tabalong. (Foto Herry Yusminda)

Untuk menunggu hasil uji laboratorium itu, Ronny berharap pengeboran sumur itu dihentikan sementara. Hingga nanti ada pemeriksaan lebih lanjut oleh tim ahli. “Kami juga meminta agar pengusaha ternak memantau perkembangan ternak sejak keluarnya gas ini,” kata Rony.

BACA JUGA : Oprit Jembatan Poros Marabahan-Rantau Lingkar Dalam Dinilai Berbahaya

Senada itu, Kapoles Tabalong, AKBP Riz Muttaqin melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama, mengatakan pihaknya sudah memasang police line di area sumur bor.

“Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi kemarin, Polsek Pugaan dipimpin Kapolsek Ipda Heri Siswoyo langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi,” katanya..

BACA JUGA : Bau Gas Menyengat di Areal Pengeboran Pertamina, Warga Desa Pampanan Terpaksa Mengungsi

Selain itu, personel Inafis Polres Tabalong  juga melakukan pengecekan ke lokasi sumur bor tersebut. “Kami mengimbau kepada warga untuk tidak mendekat kelokasi sumur bor tersebit, karena belum mengetahui gas apa yang keluar dari sumur tersebut,” kata Irawan.

Sebelumnya, seorang warga Desa Jirak melapor ke Polsek Pugaan terkait temuan semburan gas disertai lumpur dari dalam sumur bor yang dibuatnya.

Saat melakukan pengeboran, pada kedalaman 36 meter, tiba-tiba keluar semburan gas berlumpur dari dalam sumur. Sumur bor ini sendiri dbuat untuk keperluan air peternakan ayam miliknya yang berada di Desa Jirak RT 03 Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong yang lokasinya jauh dari pemukiman.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.