Jalin Silaturahmi Dengan Kajari, Presidium KAHMI Tabalong Minta Kejaksaan Awasi Penggunaan APBdes

0

ADANYA kepala desa di Tabalong yang tersangkut kasus penyalah gunaan dana desa, Majelis Daerah Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Tabalong, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengawasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).

PRESIDIUM KAHMI Tabalong Wahyu Jadi Kusuma mengatakan, hal tersebut disampaikannya saat bertandang kekantor Kejaksaan Negeri Tabalong yang disambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Muhammad Ridosan di kantor Kejari setempat, Rabu (3/8/2022).

“Kita sampaikan hal itu karena pada pelaksanaan APBdes di 121 desa di Tabalong, ada yang akhirnya justru menjadi persoalan hukum,” ujarnya kepada wartawan dengan didampingi Kasi Intelijen Kejari Tabalong Amanda, Kamis (4/8/2022).

Jangan sampai ungkapnya kejadian anggaran desa yang menyalahi aturan tersebut terjadi lagi di desa lainnya di Bumi Sarabakawa. “Kita tidak ingin semangat membangun desa, gara-gara tidak mengerti hukum justru berujung pada persoalan hukum,” katanya.

BACA: Jelang Tahun Politik 2024, Anggota DPR RI Rifqinizamy Ajak Ormas Islam Tunjukkan Kedewasaan Berpolitik

Menanggapi hal tersebut, Kajari Tabalong Muhammad Ridosan mengatakan, pihaknya selalu mengupayakan agar aparat desa memiliki pemahaman terhadap hukum. “Hukum itu harus kita dekati dan pahami, agar hukuman dapat dijauhi,” katanya.

Menurutnya, Kejari Tabalong memiliki program sosialisasi hukum yang bertujuan agar pemahaman hukum menjadi lebih baik, terlebih, dalam pengelolaan uang negara.

Pada pelaksanaannya tambahnya sosialisasi hukum dilakukan melalui online, sosial media dan secara langsung ke masyarakat. “Kita selalu mengimbau, kalau ada informasi terkait penyimpangan, segera laporkan kepada kami,” pintanya.

Terlebih lagi, apabila ada oknum Kejari Tabalong yang berbuat macam-macam, segera laporkan agar dapat secepatnya ditindak lanjuti.

Turut hadir pada agenda silaturahmi tersebut, Koordinator Presidium KAHMi, Muriyadie dan Kadarisman yang didampingi Sekjend, Aulia Rahman serta perwakilan HMI dari Komisariat STIA Tabalong.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.