PT AM Bandarmasih Lakukan Penyesuaian Tarif Rekening Air, Ketua PERPAMSI Kalsel : Harus Kita Dukung
PENYESUAIAN tarif rekening oleh PT Air Minum Bandarmasin (Perseroda) dipastikan pada bulan September 2022 sudah berlaku.
KEPASTIAN ini setelah Pemerintah Kota Banjarmasin dan pihak manajemen PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) melaksanakan konsultasi publik terkait penyesuaian tarif rekening air di Aula PT AM Bandarmasih, Selasa (2/8/2022).
Dalam konsultasi publik itu menghadirkan nara sumber dari Perwakilan Kemendagri, BPKP Kalsel yang di hadiri seluruh elemen masyarakat serta Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel juga Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalsel Syaiful Anwar.
Ketua Perpamsi Kalsel Syaiful Anwar mengatakan, rencana penyesuaian tarif rekening air PT AM Bandarmasih ini sudah sesuai aturan seperti yang disampaikan narasumber dari BPKP dan Kemendagri. “Bahwa ini tuntutan, apalagi selama 7 tahun belum pernah di naikkan,” ujarnya.
BACA: Penyesuaian Tarif Air Minum Dikonsultasikan, Ibnu Sina: Bulan September Kenaikan Tarif Diberlakukan
“Kenaikan ini tentu kita dukung, apalagi bahan baku untuk pengolahan air selalu mengalami kenaikan. Apabila kenaikan ini tidak kita dukung, maka akan mengalami kerugian terus menerus. Kenaikan tarif rekening air ini bukan hanya PT AM Bandarmasih saja, tapi semua PDAM yang ada di Kalsel,” bebernya.
“Kabar kenaikan tarif ini harus secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin, sehingga bulan depan sudah diberlakukan,” ucapa Dirut PT Intan Banjar ini menambahkan.
“Saya rasa masyarakat pun tidak keberatan, sebab hanya naik 10 persen atau sekitar 100 rupiah, bahkan kenaikan itu sudah ada rumusnya bukan sembarangan, sesuai dengan Permendagri dan juga SK Gubernur, jadi tidak semena-mena menaikkan tarif,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Kalsel Rudi M Hararap mengatakan, sudah memberikan masukan terkait penyesuaian rekening air. “Tentu dengan kenaikan itu kinerja dari PT AM Bandarmasih harus ditingkatkan,” ujarnya.
“Memang kalau tidak ada penyesuaian tarif, dalam jangka pendek maka ada potensi defisit, kita hitung-hitung itu sekitar 9 miliar,” ujarnya.
“Kita sudah kasih input untuk penyesuaian, tapi memang harus memperhatikan servernya bagus dan harus dibikin sistim berbasis kinerja,” bebernya.
BACA JUGA: “Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM”
Rudi pun mencontohkan, kemungkinan ada pelanggan yang komplain, dibanding seberapa cepat respon menjawab, kemudian seberapa cepat datang. Kalau terlambat maka ada kompensasi harga kepada pelanggan.
“Kemudian juga yang kita sarankan terkait janji. Misalnya menurunkan tingkat kebocoran, kalau tahun ini ada kebocoran 30 persen, tahun berikutnya harus di bawah itu,” tegasnya.
“Dalam forum tadi saya lihat mereka setuju penyesuaian tarif rekening air, di perusahaan kebanggan orang Banjarmasin ini, sehingga kedepannya semakin meningkat dan profesional apalagi perusahaannya sudah perseroda,” ujarnya.
“Setuju atau tidak setuju untuk penyesuaian tarif itu, yang penting tadi kita sudah berikan data, sebab kenaikan tarif itu tergantung kebijakan kepala daerah,” imbuhnya.(jejakrekam)