Polres Tabalong Berhasil Amankan Ratusan Batang Kayu Ulin Ilegal

0

JAJARAN Satreskrim Polres Tabalong berhasil ungkap kasus illegal loging yang terjadi di wilayah Kabupaten Tabalong.

RATUSAN kayu ulin yang dibawa menggunakan mobil box berhasil diamankan petugas saat melintas di jalan raya trans Kalsel-Kaltim, tepatnya di daerah Gunung Batu Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin didampingi Kasat Reskrim setempat, Iptu Galih Putra Wiratama dan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan ulin yang diamankan berbagai macam ukuran, sebanyak 110 batang namun tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Pemilik kayu ulin ini berinisial RD alias Paleak (42 tahun) selaku pemilik kayu dan SP alias Pani (42 tahun) selalu sopir mobil box, keduanya merupakan warga Desa Sungai Anyar, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar dihalaman Mapolres Tabalong, Rabu (3/8/2022).

Dari keterangan RD, kayu ulin ini ungkapnya berasal dari Kalimantan Timur yang dibelinya di Kecamatan Muara Uya.

BACA: Lanal Banjarmasin Amankan Kayu Hasil Illegal Logging

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan diamankannya ratusan kayu ulin ilegal ini pun bebernya berawal dari laporan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat terkait adanya angkutan kayu ilegal dengan menggunakan mobil box.

“Berbekal informasi tersebut kita langsung melakukan patroli dan berhasil mengamankan mobil box berisi kayu ilegal beserta pemiliknya,” ucap Galih.

Saat ini ungkapnya kedua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Tabalong untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Disisi lain, Perwakilan KPH Tabalong Khairil Nuryadi mengatakan pihaknya akan melakukan pengujian dan pengukuran kayu tersebut.

“Dari situ akan diketahui jenis ukuran sehingga nantinya mengetahui volume kayu dan juga menentukan tafsiran kerugian negara,” ucap Iril panggilan Akrab Khairil.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.