Kejari Gelar Rakor, Bahas Aliran Kepercayaan Yang Berpotensi Resahkan Warga Tanbu

0

ADANYA laporan masyarakat, terkait dugaan aliran kepercayaan yang berpotensi meresahkan warga. akhirnya ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.

LAPORAN masyarakat dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang digelar, Senin (1/8/2022), di Aula Kejari Tanbu Kelurahan Gunung Tinggi.

Tim Rakor Pakem, terdiri Kejari, Badan Kesbang Pol Tanbu, MUI, serta Polres Tanah Bumbu, dan Kodim 1032 Tanbu.

Tujuan rakor, mencari jalan keluar agar ajaran yang diduga menyimpang tidak meluas, dan berpotensi merekrut jamaah baru, oleh oknum guru agama yang sudah lama menjadi pantauan Tim Pakem Tanbu.

BACA: Utamakan Kinerja Profesional dan Proporsional, Kajari Tanbu : Semua Daerah Sama

Kepala Badan Kesbangpol Tanbu, Nahrul Fajeri, mengungkapkan, mencari solusi ini, tentu ada kaitannya dengan MUI, sebab adanya riak-riak di masyarakat.

“Masukan ini kami dapat, dari pihak Polres maupun Kodim, dan selanjutnya kami sampaikan pada Bupati Tanbu. Ini perlu ditindaklanjuti untuk mengantisipasi meluasnya ajaran tersebut,” ujarnya

Kasi Intel Kejari Tanbu, Rizki Purbo Nugroho, mengakui, hari ini pihaknya membahas aliran kepercayaan di masyarakat. Ia pun, meminta masyarakat agar selalu memberikan informasi perkembangan, dan permasalahan agar dapat dicarikan solusinya masing-masing.

“Mari kita awasi bersama agar ajaran menyimpang itu tidak sampai menjadi penyebab kegaduhan di masyarakat,” imbuhnya. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.