KPU Kalsel: Pendaftaran Parpol 1-14 Agustus 2022

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) Dalam Penyelenggara Pemilu Tahun 2024, di Kantor KPU Kalsel Jalan Ahmad Yani Km 3 Banjarmasin,  Kamis (28/7/2022).

KETUA KPU Kalimantan Selatan Sarmuji memimpin rakor bersama komisioner, dengan menghadirkan unsur terkait, dan partai politik yang bakal mengikuti kontestasi politik di 2024.

“Rakor ini sangat penting, mereka akan menjelaskan bagaimana teknis pendaftaran dan verifikasi yang bakal dilakukan KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ucap Sarmuji.

BACA: 2.121 Pejabat Pengawas KPU se Indonesia Dilantik Sekretaris Jenderal KPU, 58 Diantaranya Dari Kalsel

Menurutnya, pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu berlangsung 1-14 Agustus 2022, dan selanjutkan diverifikasi administrasi pada 2-14 September 2022.

Sarmuji menyebutkan,  parpol yang mengambil Akun Sistim Informasi Parpol (Sipol) sebanyak 38 parpol,  meski yang hadir hari ini hanya 27 parpol.

Parpol yang masuk Parlemen Threshold (PT) sebanyak 9 Parpol. “Parpol itu tetap kami verifikasi administrasi. Ketika ditemukan kekurangan harus dilakukan perbaikan. Jadi 9 Parpol lolos PT itu, tidak lagi kami lakukan Verifikasi Faktual,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.