5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Tapin Diperiksa Kajati Kalsel

1

PENYIDIK Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel, memeriksa 5 saksi dugaan tindak pidana penyimpangan aliran dana pembebasan lahan Bendungan Tapin, di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Senin (25/7/2022).

ADAPUN 5 saksi tersebut istri Kepala Desa Papitak Jaya berinisial M, dan Ketua RW 2 Desa Papitak Jaya. Ditambah 3 orang pemilik tanah yaitu L, R dan H. Sebelumnya, saksi dari perbankan, camat, Badan Pertanahan Negara (BPN) hingga warga juga telah diperiksa oleh penyidik.

Hingga kini penyidik sudah memanggil 25 saksi untuk dimintai klarifikasi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menambah dan melengkapi fakta-fakta hukum.

“Pembebasan lahan dilakukan sejak tahun 2015 sampai tahun 2020,” ucapnya Selasa (26/7/2022).

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka, dan memberitahukan berapa taksiran nilai kerugian pada kasus yang memakai dana dari pemerintah pusat itu.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi
1 Komentar
  1. Jaya berkata

    Kasus bendungan Tapin Jadi senyap….. Seperti nya Kajagung harus tahu dan Kasus ini juga Sudah di ketahui Pak Jokowi…. ✍️✍️✍️🤔

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.