Kembali Terjadi, Korban Arisan Online Fiktif Alami Kerugian Hingga 1,4 Miliar

0

KASUS arisan fiktif kembali terjadi di Banjarmasin. hingga sekarang diketahui ada 9 orang yang menjadi korban dengan total kerugian Rp 1,4 miliar lebih.

SALAH satu korban, Mira Febrianti menyetorkan uang total senilai Rp 295 juta untuk mengikuti beberapa item arisan yang dibandari FB (42), berjalan 7 bulan namanya tidak pernah muncul dalam undian.

“Awalnya diajak arisan Bulan November 2021, diajak via telpon dan whatsapp. Mau ikut karena memang peserta arisan ini banyak teman-teman juga, tidak menyangka malah bandarnya yang bermasalah, sebelumnya yang 6 orang sudah dapat, tapi indikasinya fiktif juga,” ujar Mira.

BACA: Arisan Online Kembali ‘Memakan’ Korban, Sang Bandar Bakal Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, Nur Listiqomah juga mengaku sudah menyetorkan uang total Rp 175 juta dan juga belum pernah namanya muncul saat pengundian pemenang arisan.

Selain dugaan pengundian yang telah diatur, kecurigaan uang arisan telah digelapkan makin menguat, setelah FB mulai memberi banyak alasan untuk menunda pengundian yang seharusnya dilakukan setiap bulan.

“Komunikasi terakhir kata dia bilang arisan akan tetap dicabut sesuai tanggal, tapi setelah itu lost contact, sulit dihubungi itu sejak bulan Mei,” paparnya.

Akibat kejadian tersebut akhirnya para korban melaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel. Berdasarkan hasil penyelidikan, FB tidak berada di Banjarmasin, dan petugas melakukan penjemputan terhadap FB di Malang, Jawa Timur.

Resmob Macan Kalsel, Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankan FB dan membawanya ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel, Jumat (22/7/2022).

BACA JUGA: Kerugian Korban Sudah Capai Rp 11 Miliar, Polda Kalsel Sita Aset Bandar Arisan Bodong

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman membenarkan penangkapan terhadap FB.

“Betul sudah diamankan, tadi masih kita periksa sebagai saksi, setelahnya gelar perkara, diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan,” paparnya.

Kuasa hukum para korban M Ilham Fiqri turut hadir saat FB digiring petugas ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel, “Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Kalsel dan jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel dalam penanganan cepat dalam merespon kasus ini,” tutupnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.