STIH-SA dan Peradi Banjarmasin Teken MoU Terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat
MENERAPKAN Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIH-SA) Banjarmasin melakukan MoU dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Banjarmasin.
MoU atau nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut, merupakan bentuk kerjasama dalam hal Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Jumat (22/7/2022).
“Tujuan MoU ini untuk mencerdaskan para calon advokat agar mereka memahami bagaimana tata cara serta ilmu-ilmu persidangan,” ucap Ketua STIH Sultan Adam Banjarmasin, Dr H Abdul Halim Shahab saat usai penandatanganan MoU tersebut.
BACA : Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Lapas Banjarmasin Kerjasama Dengan STIH Sultan Adam
Bukan tanpa alasan, menurut Abdul Halim, sebab sebelum terjun ke masyarakat, seorang advokat harus memiliki pengetahuan tentang ilmu-ilmu tentang keprofesiannya sebagai pengacara atau kuasa hukum.
“Selain itu dalam PKPA nanti mereka juga diajarkan etik, dan ilmu-ilmu hukum yang berkaitan dengan segala jenis persidangan yang notabennya tidak didapat di bangku kuliah,” ujarnya.
Karena itulah, lanjut Abdul Halim menegaskan, PKPA ini hukumnya wajib untuk dijalani bagi warga yang berprofesi sebagai seorang pengacara.
“Nanti, setelah pendidikan, mereka akan melakukan program magang, kemudian ujian, lulus. Lalu tahap terakhir mereka akan diambil sumpah, baru boleh memberikan pelayanan ke masyarakat,” urainya.
BACA JUGA : Tim Seleksi JPT Kabupaten HSU Serahkan Hasil Penilaian
Ia menambahkan, dibukanya PKPA di STIH Sultan Adam ini juga untuk memperluas wawasan mengenai hukum yang berlaku di negara Indonesia. “Pada intinya, ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi seorang advokat sebelum terjun dan memberikan pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Abdul Halim berharap, PKPA yang bekerjasama dengan pihak DPC Peradi Banjarmasin ini bisa memberikan sumbangsih pembangunan hukum bagi masyarakat Kalsel maupun untuk negara kita.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Banjarmasin, Edi Sucipto, mengaku sangat berterima kasih atas disetujuinya program kerjasama PKPA ini.
BACA LAGI : Peradi Banjarmasin Laporkan Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Ke Polda Kalsel
“Sebenarnya rencana kerjasama PKPA di STIH Sultan Adam ini sudah lama, tapi baru saat ini bisa terealisasi,” katanya.
Edi menyebut, dipilihnya STIH Sultan Adam Banjarmasin ini sebagai partner kerjasama dikarenakan tempatnya yang strategis.
“Saya rasa di sini tempatnya bagus dan sangat representatif untuk menjadi lokasi PKPA. Makanya setelah berkas MoU ini ditandatangani, kita langsung bergerak,” katanya.
“Meski STIH Sultan Adam ini sudah bekerjasama dengan lembaga hukum lainnya, tapi kita nantinya akan memberikan suasana yang beda. Seperti terus dalam menyampaikan program kepada masyarakat dengan lebih agresif,” tuntas Edi.
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung Sekertaris DPC Peradi Kota Banjarmasin, serta Wakil Ketua 1 dan 3 STIH Sultan Adam Banjarmasin.(jejakrekam)