Proyek Pembangunan PLHUT Kemenag Di Barabai Molor, Kabid Haji : Ada Adendum

0

PEMBANGUNAN gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dinilai Anang Rosadi akan molor.

DIKATAKAN, proyek senilai 1,7 miliar lebih yang dikerjakan oleh CV. Alaska itu sejak dikerjakan tanggal 6 April 2022 belum terlihat realisasi bangunan. Apalagi bangunan itu direncanakan berlantai 2.

“Dalam proyek itu masa pengerjaannya diberi waktu 150 hari kerja. Kalau dihitung sejak 6 April 2022, maka hanya tersisa waktu cuma 46 hari, saya rasa tidak akan selesai proyek itu, ujarnya kepada Jejakrekam.com, Rabu (20/7/2022).

Mantan anggota DPRD Kalsel ini menduga, proyek gedung PLHUT itu, tidak memenuhi standar kontruksi. “Saya khawatir proyek yang bersumber dari APBN/SBSN itu pasti tidak akan selesai tepat waktu,” ucapnya.

BACA: BPPW Kalsel Enggan Buka Data Proyek Sekumpul, Anang Rosadi Berencana Ajukan Sengketa Informasi

Bahkan menurut mantan aktivis ini, ada ketidaklaziman pada perencanaan proyek itu, terutama pada pondasi bangunan yang direncanakan dua lantai.

“Tapi tentu harus mengikuti kaidah, ketika ada ketidaklayakan dalam sebuah bangunan lantai dua dengan pola seperti itu, sebab bangunannya menggunakan pancang mini file 25×25, padahal tanah ini keras dengan bebatuan,” bebernya.

Anang Rosadi pun menilai, perencanaan kontruksi itu berubah akibat perencanaannya yang salah. Dia membuktikan, bangunan lain disebelahnya pondasinya hanya menggunakan batu kali.

Hal ini tentu ada akibatnya. “Dengan adanya pemancangan bangunan itu, dapat menimbulkan masalah, ketika tiang pancang ditancap dengan hammer, bangunan di sebelahnya mengalami getaran dan banyak yang retak,” ujarnya.

“Mestinya, dari segi perencanaan tidak seharusnya seperti itu, sehingga ini membebani pihak kontraktor,” tambah Anang Rosadi.

Begitu juga harus ada standarisasi yang diketahui tentang struktur tanah, sebab tidak semua harus diboring atau sondir yang membebani anggaran.

“Akhirnya kontraktor yang tadinya tidak terlalu paham dengan bangunan, lalu mereka diberi pekerjaan seperti itu,” ujarnya.

Harus ada perbaikan mendasar dalam perencanaan pembangunan, agar tidak terjadinya pembangunan yang menyalahi kaidah kontruksi.

BACA JUGA: NGopi Anang Rosadi Adenansi, Proyek Revitalisasi Kawasan Sekumpul, Mengapa Bermasalah?

Dikonfirmasi Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Kalsel H Rusbandi, tidak menampik bahwa proyek itu molor.

“Proyek itu ada adendum pekerjaan, sebab lokasi proyek itu di kiri kanannya banyak bangunan lain, seperti Kantor Kejaksaan Negeri dan Kantor Kemenag Barabai, ” ujarnya.

Diakuinya, dengan adanya proyek itu, kantor yang berada disampingnya terganggu dan mengalami keretakan, sehingga kontraktor tidak bisa melanjutkan.

Padahal konsultan perencana sudah menggunakan standar SNI, dan itu sudah sesuai dengan perencanaan awal.

Untuk menggenjot proyek itu, akan kita konsultasikan lagi dengan pihak teknis untuk kekuatan pondasi, agar nantinya bangunan yang ada di sebelahnya tidak akan mengalami musibah.

“Lokasi itu memang tanahnya keras, bahkan pihak kontraktor sudah menggunakan sonder, akibat lokasi itu padat bangunan yang lainnya, maka pihak kontraktor tidak bisa melanjutkan pekerjaan itu,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.