Jawaban Legislatif Terhadap Dua Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna DPRD Tanbu

0

DPRD Tanbu menggelar Rapat Paripurna, penyampaian Jawaban Legislatif Atas Pendapat Bupati Terhadap dua buah Raperda Inisiatif di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tanbu, Senin (18/7/2022).

KETUA DPRD Tanbu, H Supiansyah ZA, diwakili Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Agoes Rakhmadi, menyampaikan, apresiasi terhadap pihak eksekutif yang telah memberikan tanggapan positif dan secara garis besar telah menerima dua buah Raperda yang diinisiasi DPRD Tanbu.

Pertama, terkait Raperda tentang Desa Wisata, pihaknya sepakat dengan pendapat pihak eksekutif. Dan diharapkan mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Tanbu, melalui pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi, dan karakteristik desa, mengangkat dan melindungi nilai budaya agama adat istiadat, dan serta menjaga kelestarian alam.

Penekanan substansi Raperda Tentang Desa Wisata ini, tentunya untuk meningkatkan pemberdayaan desa melalui peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan program dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Tanbu.

BACA: DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LPj APBD 2021

Kemudian, terkait pendapat eksekutif terhadap Raperda Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, diharapkan, pihak legislatif dapat menumbuhkan dan mengembangkan koperasi dan usaha mikro diTanbu. Diakomodir dalam raperda ini melalui pengaturan, pemberdayaan, pembangunan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro di Tanbu.

Pemerintah Daerah juga nantinya harus mengeluarkan kebijakan, dalam mendorong dan memberikan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, serta peluang berusaha di Kabupaten Tanah Bumbu.

Meski pihak eksekutif telah menerima dua buah Raperda Inisiatif DPRD Tanbu, pihak legislatif secara terbuka masih membutuhkan masukan dan saran yang dapat disampaikan pada tahapan pembicaraan selanjutnya, agar dua buah raperda ini bisa semakin baik dan berjalan secara maksimal.

“Pendapatan eksekutif termasuk semua masukan dan saran terhadap dua buah Raperda Inisiatif ini, nantinya akan menjadi bahan untuk menyempurnakan Raperda ini. Melalui Bapemperda DPRD Tanbu, dua buah raperda ini akan dilakukan pembahasan dalam agenda pembicaraan selanjutnya,” ucap Agoes.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hj Mariani, pejabat instansi vertikal, Forkopimda Tanbu serta instansi terkait lainnya.  (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.