Tegakkan Perda Hiburan, Empat THM Didatangi Satpol PP Tanbu

0

SATPOL PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pendataan Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat, Rabu (13/7/2022) malam.

ADA EMPAT THM didatangi petugas yakni Karaoke Star, Karaoke Diva, Heppy Karaoke, dan Karaoke Kus Family. “Pendataan dilakukan dalam rangka update jumlah THM yang beroperasi di Tanbu,” ucap Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang, melalui Sekretaris Arif Rahman Hakim.

BACA: Satpol PP Gencar Bongkar Tempat Hiburan Karaoke dan Bilyard

Data dimaksud, jelas Arif seperti perizinan, jumlah karyawan, pemilik, dan hal lain yang dianggap perlu diketahui melalui data. 

Pendataan THM dimulai dari Kecamatan Batulicin dan akan berlanjut ke seluruh desa dan kelurahan se-Tanah Bumbu (Tanbu). “Harapannya kita punya data THM khususnya yang tidak berizin sebagai bahan pembinaan dan penyuluhan serta dasar untuk penegakan Perda jika ditemukan adanya pelanggaran atas keberadaan THM tersebut,” imbuhnya. (jejakrekam) 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/07/16/tegakkan-perda-hiburan-empat-thm-didatangi-satpol-pp-tanbu/
Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.