Kadisdik Kalsel Sebut Pengangkatan Kepsek Gunakan Tim Pertimbangan, Prof Hadin : Itu Palsu

0

SILANG pendapat antara Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun dan Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kalsel, Profesor Hadin Muhjad terkait pengangkatan kepala sekolah SMA, SMK dan SLB yang dinilai cacat hukum tak juga mereda.

ADU pendapat siapa yang paling benar terlihat pada sejumlah pemberitaan media cetak dan online. Bahkan, pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Muhammadun yang menyebut Disdik Kalsel telah membuat tim pertimbangan yang terdiri dari sejumlah unsur dimana salah satunya adalah dewan pendidikan untuk pengangkatan kepala sekolah SMA SMK dan SLB langsung dibantah Hadin Muhjad.

“Apa yang dikatakan Kadisdik Kalsel itu palsu,” tegas Hadin Muhjad kepada jejakrekam.com Kamis (14/7/2022).

BACA : Pengangkatan Kepala Sekolah Di Kalsel Gunakan Tim Pertimbangan, Kadisdik Nilai Hadin Muhjad Tak Peduli Dunia Pendidikan

Hadin menyebut, kalau memang melibatkan dewan Pendidikan Kalsel siapa orangnya. Sebab, kata dia, salah satu orang yang masuk dalam dewan Pendidikan itu adalah dirinya dengan jabatan sebagai wakil ketua.

Sebetulnya, kata Hadin, kalau memang mau jujur terkait proses tersebut tak pernah melibatkan pihak tim pertimbangan. Faktanya, mereka diminta masuk ke ruangan satu persatu, dan dipaksa untuk tanda tangan tanpa ada rapat tim.

“Lucunya lagi Kadisdik Kalsel malah koar-koar menyebut telah membentuk tim pertimbangan untuk pengangkatan kepala sekolah SMA, SMK dan SLB,” sebut Hadin.

Pernyataan Kadisdik Kalsel tersebut, kata Hadin, bertujuan agar pengangkatan kepala sekolah dianggap sesuai dengan ketentuan mekanisme yang berlaku. Padahal, ini sudah dibuat Kadisdikbud Kalsel sebelumya,  sesuai Kepmendikbud RI.

Kemudian dia juga menyebut terkait ada 10 ribu lebih tandatangan persetujuan  terkait dukungan morilnya  sebagai kepala dinas.

BACA JUGA : Lagi Disorot, Kepala Disdikbud Kalsel Minta Kepsek Bikin Surat Persetujuan

“Dari informasi yang saya terima para guru yang ada di Banua Anam hampir 80 persen tak menyetujui Muhammadun jadi Kadisdik Kalsel. Sedangkan dari data yang ada jumlah P3K,  Guru PNS dan GTK non PNS cuma 10.098 orang,” ujarnya. 

Oleh karena itu, ucap Guru Besar ULM ini apa yanng dikatakan Kadisdik Kalsel itu semua palsu dan tidak sesuai data yang sebenarnya. Tentunya ini merusak dunia pendidikan di Kalimantan Selatan.

“Saya mengatakan itu semua bukan karena ada persoalan pribadi dengan Kadisdik Kalsel. Namun mengingat saya ini sebagai Wakil Ketua Dewan Pendidikan dengan memiliki SK Gubernur yang sah sampai saat ini tentu saya harus bereaksi agar pendidikan di Banua kita ini jangan kacau balau,” ujarnya. 

Hadin pun menegaskan, jika pengangkatan kepala sekolah ini tak melibatkan Tim Pertimbangan, termasuk Dewan Pendidikan Kalsel yang sah,  maka  SMA, SMK serta SLB  yang bersangkutan tidak diberi kewenangan menerbitkan ijazah atau tidak diberi dana BOS. “Walaupun mereka ini sudah dikuatkan dengan surat keputusan (SK) Gubernur Kalsel,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.