Gubernur Dukung 3 Raperda Inisiatif DPRD, Rapat Paripurna Sepakati Bentuk Pansus

0

TIGA buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang baru diusulkan, diapresiasi dan didukung Pemerintah Provinsi Kalsel.

DUKUNGAN Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Ir H Nurul Fajar Desira, CES, pada rapat paripurna dewan dengan agenda pendapat gubernur, di Banjarmasin, Senin (11/7/2022).

Ketiga rancangan payung hukum tersebut yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan. Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil, dan  Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir di Wilayah Kalsel.

BACA : Perdalam Pengelolaan Sarana dan Prasarana Air Limbah, DPRD Kalsel kunjungi Dinas PUP ESDM DIY

Fajar menyebukan, ketiga raperda tersebut dinilai cukup signifikan dan krusial. Karena  menyangkut masalah banjir, perizinan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil.  “Semuanya penting untuk pelayanan kita kepada publik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H Supian yang memimpin rapat paripurna pagi itu menyampaikan, tiga buah raperda yang disampaikan merupakan inisiatif dari DPRD Kalsel dan ini bentuk jalannya fungsi legislasi DPRD, yaitu pembentukan perda.

BACA JUGA : 4 Usulan Raperda di DPRD Kalsel Disepakati Jadi Raperda Inisiatif

Tiga buah raperda yang diusulkan tersebut karena banyaknya masukan dan usulan-usulan yang diterima anggota dewan, yang ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan dan melaksanakan kunjungan-kunjungan ke masing-masing daerah pemilihan (dapil).

“Setelah itu kami sempurnakan, kemudian kami adakan rapat, hingga akhirnya muncul inisiatif untuk membentuk raperda itu,” terangnya

BACA JUGA : Gerak Cepat, DPRD Godok Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel

Supian HK mengucap syukur atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel terhadap tiga buah raperda inisiatif tersebut.“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kalsel sangat mendukung raperda inisiatif ini,” ucapnya.

Selain mendengarkan pendapat Gubernur, diakhir rapat paripurna, juga  sepakat dan diputuskan untuk membentuk tiga panitia khusus (pansus) yaitu, pansus I, pansus II dan pansus III untuk membahas masing-masing raperda inisiatif tersebut.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.