Desak Harry Wijaya Mundur dari Jabatan, HMI Somasi Ketua DPRD Kota Banjarmasin

0

TINDAKAN epresif, baik dari lisan maupun fisik yang dialami HMI Banjarmasin saat berada di DPRD Kota Banjarmasin pada Kamis (7/7/2022) lalu, berbuntut panjang.

MELALUI Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) Ridha Nazemi, HMI Banjarmasin melayangkan somasi pertama ke Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Senin (11/7/2022).

Surat somasi bernomor 301B/Sek/HMI-Cab.BJM/12/1443 ini ditembuskan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kalsel dan Ombdusman RI Perwakilan Kalsel.

BACA : Sorot Aset Daerah, HMI Analogikan Janji DPRD Banjarmasin Seperti Tidur yang Panjang

“Somasi ini buntut rasa kecewa karena sejak 2021 kami mau berdialog dengan Ketua DPRD Kota Banjarmasin tak pernah difasilitasi. Bahkan, berbuntut pada adu mulut dan tindak represif terhadap kami,” ucap perwakilan pengurus HMI Kota Banjarmasin, Ridha Nazemi dalam siaran pers diterima jejakrekam.com, Senin (11/7/2022).

Adapun isi dari somasi HMI Kota Banjarmasin berbunyi:

1. Somasi Ketua DPRD Kota Banjarmasin untuk mundur dari jabatan ketua DPRD Kota Banjarmasin, karena sebagai Ketua DPRD Kota Banjarmasin,  kami  (HMI) telah bersurat sejak Agustus 2021 dengan isi permohonan audensi bernomor 007/B/Sek/HMI-Cab-BJM/01/1443 dan beberapa surat yang lainnya dengan isi yang sama.

Tapi fakta di lapangan, kami tidak pernah bertemu atau diberi kesempatan untuk berdialog dengan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, sehingga dengan hal tersebut menyebabkan insiden tindak represif terhadap pengurus HMI Banjarmasin oleh aparat keamanan DPRD Kota Banjarmasin. Saat itu, HAMI mempertanyakan kejelasan surat audensinya pada Kamis (7/7/2022) (dibuktikan dengan video).

BACA JUGA : Tanyakan Surat Audensi Ke DPRD Kota Banjarmasin, Kader HMI Banjarmasin Dapat Perlakuan Represif

2. Somasi Kepada Kabag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Kota Banjarmasin untuk mundur dari jabatannya, karena dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat tidak memiliki kode etik sebagai seorang ASN. Hal ini menyebabkan adu mulut dengan pengurus HMI Banjarmasin pada Kamis (7/7/2022) saat pengurus HMI Banjarmasin mempertanyakan kejelasan surat audensi.(dibuktikan dengan video)

3. Somasi kepada pihak keamanan yang melakukan tindak represif untuk mundur dari jabatannya, dengan melakukan tindak represif seperti mendorong, mengajak duel, serta membentak-bentak pengurus HMI Banjarmasin saat berusaha keluar dari Kantor DPRD Banjarmasin.

BACA JUGA : Desak Dilelang dan Buka Data, HMI Banjarmasin Pertanyakan Kelanjutan HGB Mitra Plaza

Sementara itu, Ketua HMI Banjarmasin Nurdin Ardalepa menegaskan, somasi ini tidak akan pernah putus jika dalam 3×24 jam tidak ditindak lanjuti. “HMI memutuskan akan meneruskan ke ranah hukum, sudah cukup kami diabaikan seperti ini,” tulis HMI dalam suratnya.

“Jabatan sebagai Ketua DPRD Banjarmasin tak pantas dipegang oleh Harry Wijaya. Karena Ketua DPRD Kota Banjarmasin itu representatif dari kemajuan Kota Banjarmasin. Jika cuma untuk diajak dialog dan mempertanggungjawabkan janji-janji yang telah ditandatangani sendiri saja tidak mau, mending Harry Wijaya mundur saja,” tambah Ridha Nazemi.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.