Amankan Aset Bernilai Rp 77,7 Miliar, 350 Sertipikat Tanah Milik PLN Telah Diterbitkan BPN

0

BERKAT dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga akhir Juni 2022, sudah diterbitkan 350 sertipikat milik PLN.

ASET negara yang dikelola BUMN ini tersebar di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan serta Kalimantan Utara mencakup 9 kabupaten dan kota.

Sebanyak 350 sertipikat tanah untuk pengamanan aset ini diterimaPT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT). Pada akhir Juni 2022 lalu, kembali diterbitkan 124 persil sertipikat di Kaltim, dan Kalsel. Sehingga tercatat PLN telah mengamankan total 350 sertipikat sepanjang semester 1 2022.

BACA : Kebutuhan Listrik Makin Besar, Labkesda Kalsel MoU Dengan PT PLN

Sebanyak 350 persil tanah tersebut kini telah memperoleh sertipikat tanah melalui sinergi PLN dan BPN tersebar di 2 provinsi dan 9 kota/kabupaten. Di antaranya untuk Provinsi Kalsel meliputi Kota Banjarmasin, Barito Kuala, dan Kotabaru. Sedangkan, Provinsi Kaltim berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Barat, Berau, Kutai Timur, dan Balikpapan.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Basuki Rahman mengapresiasi kinerja BPN dengan adanya penambahan 124 sertipikat yang berhasil terbit di akhir Juni lalu.

BACA JUGA : Segera Rampungkan SUTT Batulicin-Tarjun, PLN Jamin Sistem Kelistrikan Kalsel Andal

“Hal ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh tim yang terlibat, dari rencana target 352 persil dapat terealisasi 350 dengan persentase 99,4 persen hingga Kamis (30/6/2022) lalu,” beber Basuki Rahman dalam keterangannya, Sabtu (9/7/20220.

Ia menambahkan akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPN. Ini mengingat target penerbitan sertipikat di semester 2 lebih menantang. Yakni, total target 783 persil tanah.

BACA JUGA : Didukung Kementerian ATR/BPN, PLN Sudah Sertifikasi 261 Persil Tanah Perseroan Di Kalsel Dan Kaltimtara

“Kami memahami bahwa untuk mencapai target sertifikasi tidak mudah. Banyak tantangan yang dihadapi, permasalahan-permasalahan sosial dan hukum di lapangan sangat kompleks,” papar Basuki.

Kondisi itu, kata dia, tentu memerlukan pemikiran dan ide terobosan dalam penyelesaian permasalahan tersebut. “Namun kami optimistis, dengan kerja sama dan tim yang solid, target semester 2 akan dapat tercapai,” kata Basuki.

BACA JUGA : Penyesuaian Tarif Listrik PLN Berlaku bagi Pelanggan Rumah Tangga Berdaya 3.500 VA ke Atas

Hingga Kamis (30/6/2022) tercatat PLN UIP Kalbagtim bersama dengan Kantor Pertanahan di Provinsi se-Kalsel, Kaltim, dan Kaltara sejak tahun 2021 telah berhasil menerbitkan 1.855 bidang. Nilai aset  mencapai Rp 77,7 miliar.

Hingga kini, masih ada 433 bidang yang perlu disertifikatkan pada tahun ini. Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, maka target sertifikasi aset tanah tahun 2022 akan dapat terwujud.(jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.