6 Proyek Fisik 2022 Terlambat, BPKP Pelototi Kinerja BPJN Kalsel dan BP2JK

0

BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan menemukan ada 6 paket proyek milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, terlambat.

UNTUK 21 paket proyek fisik bersumber dari APBN tahun 2022 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) digarap BPJN Kalsel, ditemukan ada 19 paket pekerjaan fisik dikerjakan kontraktor dari swasta dan 2 badan usaha milik negara (BUMN). Namun, ada 6 paket proyek justru dinilai terlambat oleh BPKP Kalsel.

“Untuk itu, kami minta agar BPJN Kalsel segera melaksanakan pengendalian proyek serta emngevaluasi kontraktor pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Kalsel,” ucap Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Rudy M Harahap dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Bahkan, Rudy menilai Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) harus meningkatkan performanya dalam melaksanakan pemilihan penyedia. BPK juga meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Mukri agar turut mengawasi ketat, khususnya memberi pembekalan kepada para kontraktor, konsultan dan pengawai BPJN Kalsel.

BACA : Anggaran BBPJN IX Banjarmasin Dipangkas, Rosehan Minta Proyek Nasional Bisa Digarap Kontraktor Lokal

“Penyimpangan dalam konstruksi itu berupa pemilihan penyedia (tender) yang formalitas, penyedia/kontraktor yang terpilih tidak kompeten, konsultan pengawas/manajemen konstruksi hanya sekedar formalitas/tidak bekerja, dan tidak dilakukan pengendalian proyek,” beber Rudy M Harahap.

Menurut dia, pemilihan penyedia jasa harus dilakukan dengan penuh integritas dan tidak sekadar formalitas. Termasuk, menghindari  intervensi dari para pihak. “Terpenting adalah jangan sampai terjadi fraud,” tegas Rudy.

BACA JUGA : Ruas Jalan Nasional ke Hulu Sungai Penuh Lubang, BPJN Kalsel Jamin Segera Dibenahi

Dalam catatan BPKP Kalsel, justru Proses pemilihan penyedia konstruksi sendiri dilakukan BP2JK Provinsi Kalimantan Selatan, sepatutnya dari proses dan hasil pengadaan barang dan jasa dapat lebih efektif, efisien, transparan, berkualitas dan akuntabel.

“Faktanya, BP2JK tidak perform, yang pada akhirnya berdampak pada tender/seleksi gagal, kuantitas pekerjaan kurang, kualitas pekerjaan rendah, nilai kontrak tidak wajar, progres pekerjaan lambat, kebermanfaatan proyek kurang, serta ada yang putus kontrak,” beber Rudy.

BACA JUGA : Ruas Jalan A Yani Km 2 Paringin Ambrol, BPJN Kalsel Sebut Akibat Saluran Drainase

Masih menurut dia, kegagalan proyek konstruksi juga disebabkan oleh KPA/PPK yang tidak melakukan evaluasi hasil pemilihan, dan penyedia yang terpilih tidak kompeten.

“Selain itu, nilai penawaran sangat rendah, kompetensi usaha kecil tidak memadai, konsultan pengawas hanya sekedar formalitas atau tidak bekerja, dan terjadi konflik kepentingan antara konsultan pengawas dengan kontraktor,” urainya.

BACA JUGA : Seperti Kubangan Kerbau, 2 Kontraktor Proyek Jalan Liang Anggang-Pelaihari Dikenakan Denda

Sejatinya, kata Rudy, KPA/PPK tidak melakukan pengendalian proyek karena tidak memahami manajemennya. “BP2JK juga harus melakukan mitigasi atas kelemahan pengendalian proyek, seperti melakukan revisi prosedur tender, dan melakukan probity audit atas proses penetapan pemenang tender,” cetusnya.

BACA JUGA : Paling Lambat 2023, Komisi V DPR RI Minta Jembatan Kembar Paringin Segera Direalisasikan

Masih kata Rudy, penerapan optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atas penyusunan dokumen, evaluasi dan pelaksanaan prosedur patut diberlakukan.

“Sedangkan, BPJN Kalsel harus meningkatkan kinerja penyedia dan kontrak,” ungkap Rudy, usai rapat koordinasi lingkungan BPJN Kalsel di Hotel Mercure Banjarmasin pada Rabu (6/7/2022).(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.