Petugas Gabungan di Balangan Lakukan Razia Pekat di Warung Remang-Remang

0

PETUGAS gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri Balangan, melakukan razia ke sejumlah warung remang-remang.

RAZIA yang dilakukan Rabu (6/7) malam hingga Kamis (7/7) dinihari ini menyasar warung yang ada di kecamatan Paringin dan sekitarnya.

Satu persatu warung-warung yang ada kawasan Paringin hingga perbatasan Kabupaten Tabalong  disasar petugas untuk diperiksa.

Dalam razia yang dilakukan selain memeriksa identitas para penjaga warung, petugas juga memeriksa pengunjung yang ada di warung beserta kelengkapan surat menyurat kendaraan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas mendapati satu buah kendaraan yang tidak dapat menunjukan surat menyurat bukti kepemilikan.

Kepada petugas, Soyono sang pemilik kendaraan  yang berasal dari Binuang  mengakui lupa membawa surat-surat kendaraan.

Kendaraan yang terjaring dalam razia ini kemudian diamankan petugas di bawa ke Polsek Paringin dan dapat diambil ketika mampu menunjukkan surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.

Salah satu penjaga warung Mina (19) dan Muna (19), Si kembar asal Barikin, Kabupaten HST yang berprofesi sebagai penjaga warung menjelaskan warungnya buka dari jam 10 siang hingga jam 1 malam.

“Disini kita tidak mengijinkan kalau ada pengunjung yang membawa minuman keras untuk bermabuk-mabukan, langsung kita usir,” tegasnya

Usai razia, Kabid Penegakan Perudang-udangan Daerah Satpol PP Balangan, Hedy Mulyawan menjelaskan  kegiatan ini merupakan operasi yustisi dan non yustisi terkait pasal 65 ayat 1 Perda Kabupaten Balangan No.10 tahun 2016, tentang perubahan atas Perda Kabupaten Balangan No.4 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.

Dan juga pasal 32 ayat 1 Perda Kabupaten Balangan No.18 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat.

Dikesempatan yang sama, Kapolsek Paringin, Ipda Eko Budi Mulyono, menerangkan kegiatan ini juga atas laporan masyarakat tentang adanya dugaan warga masyarakat yang bermabuk-mabukan di warung remang-remang di Paringin.

“Pada razia pekat kali ini belum kita temukan adanya dugaan warga masyarakat yang bermabuk-mabukan di warung-warung di Paringin,” ungkapnya

Kapolsek Paringin juga menghimbau kepada  pemilik warung untuk tidak mengijinkan warga masyarakat bermabuk-mabukan di dalam warungnya.(jejakrekam)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.