Tergiur 50 Butir Pil Ekstasi, Sepeda Motor Warga Teluk Dalam Raib Dibawa Kabur

0

SIAL menimpa MC (45) warga Jalan Sotuyo S, Gang Noor Hidayah, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, yang menjadi korban penggelapan sepeda motor.

AWALNYA MC meminjam sepeda motor temannya berinisial FR untuk membayar hutang kepada DD di kawasan jalan Buncit, Banjar Indah, Banjarmasin Selatan, Minggu (3/7/2022).

Sampai di tempat tersebut datang seorang laki-laki yang mengaku suruhan DD, selanjutnya pelaku meminta diantarkan ke dalam sebuah gang dan pelaku sendiri yang mengendarai sepeda motor tersebut.

BACA: Sekali Bekuk, Tiga Pelaku Pembawa 1.460,15 Gram Sabu dan 1.500 butir Kapsul Ekstasi Diamankan

Setelah sampai di dalam gang, MC diturunkan dan pelaku langsung kabur, akibat kejadian tersebut MC akhirnya melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Mendapat laporan tersebut, Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan berkordinasi dengan Tim Resmob Macan Kalsel, untuk mengejar pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku berinisial TG, AVR, RL, HD, dan SY.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku, terkuak fakta bahwa MC saat itu memesan 50 butir pil ekstasi dari salah satu pelaku, namun saat transaksi pelaku memberikan sebuah bungkusan yang berisi jagung kering (pakan ayam).

BACA JUGA: Polisi Blender Ratusan Gram Sabu hingga Ekstasi Hasil Temuan Ditresnarkoba Polda Kalsel

Setelah menyerahkan bungkusan yang berisi pakan ayam yang dibungkus menyerupai pil ekstasi tersebut, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik MC.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi mengatakan, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsekta Banjarmasin Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Para pelaku diancam Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara,” ujarnya, Rabu (6/7/2022).(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.