Disetujui DPRD Banjarmasin dengan Catatan, Wakil Walikota Arifin Noor Target Dongkrak PAD

0

LAPORAN Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) Walikota Banjarmasin tahun anggaran 2021 disetujui mayoritas fraksi di DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (6/7/2022).

PERSETUJUAN ini diambil DPRD Kota Banjarmasin dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Matnor Ali dan dihadiri Wakil Walikota Arifin Noor untuk menjadi peraturan daerah (perda).

Secara umum, berdasar LKPj Walikota Banjarmasin 2021, pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 320,5 miliar terdiri dari pajak daerah Rp 168,5 miliar lebih, retribusi daerah Rp 45,8 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 28 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 77,9 miliar lebih.

BACA : Angka Kemiskinan Dan Pengangguran Banjarmasin Meningkat, Simak Poin LKPj Walikota Ibnu Sina

Sedangkan, porsi pendapatan bagi Kota Banjarmasin masih berkutat pada besaran pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp 1 triliun lebih dan pendapatan transfer antar daerah Rp 197,3 miliar lebih.

Dengan besaran pendapatan sebesar Rp 1,54 triliun lebih itu, harus dibelanjakan pemerintah kota terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga bertotal Rp 1,7 triliun lebih. Besarnya belanja itu membuat anggaran 2021 lalu terjadi defisit Rp 188,5 miliar lebih yang ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 188,5 miliar lebih.

BACA JUGA : Lebih Setahun Pandemi di Banjarmasin: Angka Kemiskinan Bertambah, Jumlah Bantuan Berkurang

Belajar dari porsi PAD tahun 2021, Wakil Walikota Arifin Noor memastikan akan terus ditingkatkan lagi. Untuk tahun 2022 ini, PAD Banjarmasin dipatok sebesar Rp 405 miliar lebih terdiri dari tiga item yakni pajak daerah Rp 218,5 miliar lebih, retribusi daerah Rp 47,7 miliar dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 33 miliar serta lain-lain PAD yang sah Rp 106,6 miliar lebih.

“Dengan besarnya PAD yang terus meningkat bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata mantan Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

BACA JUGA : DPRD Banjarmasin Beri Rekomendasi, Walikota Ibnu Sina Pastikan akan Ditindaklanjuti

Meski begitu, Arifin tak memungkiri ada beberapa catatan yang diberikan DPRD Banjarmasin dalam menyikapi LKPj tahun 2021. Terutama, soal rasionalitas pendapatan. “Tentu, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Banjarmasin harus bisa mendongkrak PAD dengan strategi khusus,” kata Arifin Noor.

Mantan pejabat Pemprov Kalsel ini memastikan berdasar data dan fakta yang ada, potensi PAD bisa digenjot lebih besar lagi.

“Ini menjadi catatan bagi DPRD Kota Banjarmasin bersama pemerintah kota. Jadi, catatan dari dewan ini akan segera dibicarakan lebih lanjut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Ummu Hani
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.