Susul 2 RSUD, BPKP Kalsel Kawal Pembentukan 11 Puskesmas di HSS Jadi BLUD

0

KEBIJAKAN Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) untuk menetapkan badan layanan umum daerah (BLUD) puskesmas didukung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan.

GUNA menggodok belied itu, workshop pendampingan pembentukan BLUD di Hotel Novotel Banjarbaru digelar selama pekan dibuka langsung Bupati HSS Achmad Fikry, Senin (4/7/2022).

Dalam arahnnya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Rudy M Harahap mengungkapkan ada 11 puskesmas di HSS mengikuti workshop yang dihelat pada 4-14 Juli 2022 dibagi dalam dua batch.

Untuk batch pertama mengangkat materi Penyusunan Rencana Strategis dan Tata Kelola BLUD. Dilanjutkan batch kedua di pekan depan dengan materi Penyusunan Standar Pelayanan Minimum dan Laporan Keuangan BLUD.

BACA : 17 RS Kebagian APD, Terbanyak RSUD Hasan Basry Kandangan di Banua Anam

“Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan menerapkan BLUD harus memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administratif. Dalam hal ini,  puskemas telah memenuhi syarat substantif sebagai BLUD karena menyediakan barang/jasa layanan kesehatan,” beber Rudy.

Menurutnya, puskesmas bisa lebih perform dalam memberikan pelayanan kesehatan publik apabila dikelola dengan menerapkan BLUD. Ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Pada penerapan BLUD, puskesmas dapat menggunakan pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor ke kas daerah terlebih dahulu,” kata Rudy.

BACA JUGA : Cukup ke Pasar Los Batu Kandangan, Mall Pelayanan Publik HSS Diisi 16 Instansi

Selain itu, beber dia, BLUD juga mendapat fleksibilitas dalam pengadaan barang/jasa serta mempunyai peluang untuk mengangkat pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional non PNS,” imbuh Rudy.

Setelah menjadi BLUD, Rudy menekankan poin pentingnya jangan hanya berfokus pada pengelolaan keuangan.  Yang lebih penting lagi adalah bagaimana BLUD dapat berinovasi dalam pemberian layanan, mengoptimalkan pemanfaatan aset tetap yang dimiliki, dan  beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan lingkungan.

BACA JUGA : Selama Agustus, Polres HSS Ungkap 16 Perkara dari Kasus Narkoba hingga Kepemilikan Sajam

“Perubahan puskesmas menjadi BLUD harus diiringi pengendalian yang ketat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pertanggungjawabannya,” beber Rudy.

Hingga kini, sudah 2 rumah sakit umum daerah (RSUD) dan 2 puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang menjadi BLUD.

“Ditargetkan, seluruh puskesmas di Hulu Sungai Selatan beralih menjadi BLUD di tahun 2022. Kami juga siap mengawal pembentukan dan implementasi BLUD,” pungkas Rudy.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.