Pemeriksaan 3 Saksi di Sidang Lanjutan Dugaan Pemukulan oleh Oknum Dishub

0

SIDANG lanjutan kasus dugaan tindak pidana pemukulan yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, berawal dari penertiban baliho bando di Jalan A Yani kembali dihelat PN Banjarmasin, Senin (27/6/2022). 

SIDANG pemeriksaan tiga saksi, menghadirkan satu orang saksi korban Ferdy W dan dua saksi Anang dan Agus adalah karyawan perusahaan PT Wahana Inti sejati ( Wins).

BACA: Sidang Kasus Pemukulan Oknum Dishub Banjarmasin Mendadak Ditunda, Saksi Korban Kecewa

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vitror Ridho dari Kejari Banjarmasin pun hadir. Dan terdakwa didampingi tim kuasa hukumnya, dari kantor hukum dan pengacara Isfi Rahmadan dan Yusuf Putra dan rekan Banjarmasin. 

Ketiga saksi memberikan keterangan di atas sumpah di hadapan majelis hakim dipimpin I Gede Wanayana dan didampingi dua hakim anggota di Pengadilan Negeri Banjarmasin. (jejakrekam)

Penulis Sirajuddin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.