KPK Ungkap 13 SHM Tanah Milik Wahid, Ketua DPRD HSU Akui 5 Bidang Atas Namanya

0

KETUA DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dari Fraksi Golkar, Almien Ashar Safari hadir sebagai saksi untuk terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bupati nonaktif Abdul Wahid di PN Tipikor Banjarmasin.

MENGENAKAN setelan baju hem putih dibalut celana kain hitam, politisi muda yang juga Ketua KNPI Kabupaten HSU, Almien Ashar Safari hadir untuk bersaksi soal aset-aset yang dimiliki sang ayah, Abdul Wahid di PN Tipikor Banjarmasin, Senin (27/6/2022).

Almien pun tak luput dari cecaran pertanyaan dari majelis hakim diketuai Yusriansyah dan tim jaksa KPK dikoordinir Fahmi Ariyoga. Ini karena, hubungan Almien dan Wahid sangat erat, karena merupakan ayah dan anak.

Jaksa KPK Fahmi Ariyoga langsung membuka data dari laptop dan berita acara pemeriksaan (BAP) soal aset milik Wahid berupa tanah yang ada di Amuntai, Banjarbaru dan lainnya di Kalimantan Selatan.

BACA : KPK Sita Uang dan Aset Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Senilai Rp 14,2 Miliar

KPK mendakwa terdakwa Abdul Wahid membeli lahan yang telah bersertifikat baik atas nama dirinya maupun keluarganya berasal dari ‘uang haram’ hasil kumpulan fee proyek Dinas PUPRP sejak 2019-2021.

Total aset baik tanah dan bangunan, termasuk uang dan mobil yang telah disita KPK mencapai Rp 14 miliar. Rinciannya, Rp 10 miliar berbentuk aset tanah dan bangunan.

Sebelumnya, dalam kesaksian Tulus Sabari di PN Tipikor Banjarmasin pada Senin (20/6/2022), terungkap daftar aset-aset milik Wahid. Di antaranya, rumah BTN di Kota Raja, Amuntai. Kemudian, sebidang tanah di Kota Raja Amuntai, rumah di Trikota Banjarbaru serta rumah di Jalan Angkasa Pura, Landasan Ulin, Banjarbaru. 

BACA JUGA : Garap Proyek Klinik Kesehatan Senilai Rp 5,8 Miliar, Saksi Ungkap Aset Milik Terdakwa Wahid

Almien pun tak membantah data yang diungkap jaksa KPK. Termasuk, soal adanya 13 sertifikat hak milik (SHM) tanah yang dikuasai sang ayah, Abdul Wahid.

“Saya hanya tahu ada lima SHM atas nama saya. Selama ini, saya hanya tahu hanya ada dua SHM atas nama saya. Sedangkan, tiga SHM lainnya baru tahu ketika dibuka oleh KPK. Jadi, ada lima SHM tanah itu atas nama saya,” kata Almien, bersaksi usai disumpah benar di bawah kitab suci Alquran.

BACA JUGA : Diduga Ada Pengalihan Aset, KPK Tetapkan Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Tersangka TPPU

Untuk diketahui, Almien sendiri sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam tahap penyidikan kasus itu. Baik di Gedung BPKP Perwakilan Kalsel di Banjarbaru, Brimob Polda Kalsel hingga meminjam ruangan di Mapolres HSU di Amuntai, beberapa waktu lalu.

Kesaksian Almien ini kemudian dikonfrontir KPK dengan saksi lainnya. Yakni, Ahmad Sayuti, Kartini Partizat, Rahmatullah dan Juhani. Para saksi ini merupakan pemilik awal tanah yang telah dibeli Abdul Wahid sewaktu masih berkuasa di Pemkab HSU. Hingga KPK mencatat sedikitnya ada 13 SHM yang dikantongi Abdul Wahid.

“Benar, tanah-tanah itu dibeli dari kami,” sahut para saksi ini kompak.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/06/28/kpk-ungkap-13-shm-tanah-milik-wahid-ketua-dprd-hsu-akui-5-bidang-atas-namanya/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.