Gelar Rakor, Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten HSU 159.735 Pemilih

0

SEBAGAI upaya memutakhirkan data pemilih, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan rapat koordinasi penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni dan Triwulan II 2022 di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM HSU.

ANGGOTA KPUD HSU Divisi Perencanaan Data dan Informasi,  Lukmanul Hakim menyampaikan untuk periode Juni 2022 yang terekapitulasi DPB sebanyak 159.735 pemilih. Adapun rinciannya laki – laki 78.806 dan perempuan 80.929 orang yang tersebar di 10 kecamatan.

“Data tersebut merupakan masukan dari data kepala desa yang kami terima dan sudah melalui validasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil HSU sebanyak 88 orang dan data hasil sinkronisasi Agregat Kependudukan Kementerian Dalam Negeri pemilih semester II 2021 dengan DPB semester II 2021 sebanyak 1.489 orang,” paparnya.

Data data tersebut, kata dia pihaknya menerima dari data pemutakhiran pemilihan Kades serentak 2022 sebanyak 924 orang dari 25 orang kepala desa.  Data dari Bawaslu HSU sebanyak 4 orang yang merupakan perubahan status menjadi TNI.  

“Data dari kepala desa yang sudah tervalidasi sebanyak 183 orang serta dari data singkronisasi Agregat kependudukan Kemendagri semester II 2021 dengan data DPB semester II 2021 sebanyak 1.489 orang.” jelasnya.

Lebih lanjut Lukman menyampaikan bahwa rekapitulasi data DPB tersebut tertuang dalam berkas berita acara masing-masing baik data DPB bulan Juni ataupun data DPB triwulan ke II 2022 dan ditandatangani ketua dan anggota KPUD HSU disaksikan Ketua Bawaslu HSU.

Sementara itu ketua KPUD HSU, Rina Mei Saputri menyampaikan dasar hukum kegiatan penetapan rekapitulasi DPB. “Kegiatan pelaksanaan penetapan rekapitulasi DPB ini berdasar pada peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tanggal 21 November 2021 tentang Pemutakhiran DPB,” pungkas Rina Mei Saputri.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.