Problematika Kampung Batuah: Digusurkah?

0

Oleh: Akbar Rahman

PROBLEMATIKA perkotaan selalu ada di setiap kota di manapun. Hanya saja intensitas dan kuantitas permasalahan yang berbeda. Kecakapan pengelolaan dan perencanaan perkotaan dapat mereduksi setiap masalah yang muncul, bahkan permasalahan yang sudah mengakar kuat dapat diurai dengan hati-hati penuh kesabaran.

PERMASALAHAN dapat mengakar kuat disebabkan adanya pembiaran dalam jangka waktu panjang. Akibat pembiaran, memunculkan dinamika konflik kota. Tarik ulur tidak dapat dihindari.

Manajemen perkotaan seharusnya dapat mengantisipasi gejolak dinamika konflik perkotaan agar atmosfir kota tetap kondusif. Penataan kawasan kota harus dapat mewadahi semua pihak. Dalam konsep pembangunan berkelanjutan, partisipasi semua lapisan dalam kota tidak dapat diabaikan sedikitpun. Manajemen perkotaan dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat tanpa memgenyampingkan kaidah-kaidah penataan kawasan yang lebih baik dan konstruktif di masa yang akan datang.

Fenomena penggusuran sebuah kawasan yang dianggap ruang negatif dalam suatu kota sering muncul di kota-kota besar. Upaya untuk memperbaiki kualitas perkotaan terkadang penggusuran menjadi pilihan. Namun, seiring berkembangnya wawasan dan pengetahuan serta era demokrasi, penggusuran tidak menjadi pilihan pertama dalam proses peningkatan kualitas perkotaan. Penggusuran bahkan menjadi suatu yang terlarang.

BACA : Dana Revitalisasi Pasar Batuah Rp 3,5 Miliar Terancam Hangus? Disperdagin Banjarmasin Lobi Kemendag

Perkembangan ilmu pengetahun perkotaan mendorong munculnya berbagai inovasi dan terobosan untuk menata dengan perencanaan yang mengakar dengan kondisi eksisting atau lokalitas. Perencanaan diluar konteks lokalitas dianggap melanggar nilai-nilai yang telah mengakar lama atau unhistori. Sisi positifnya, perencana dan perancang kota tertantang untuk menyelesaikan sebuah permasalahan perkotaan tanpa konflik dan ‘happy ending’.

Apa yang terjadi hari ini di Kampung Batuah seharusnya dapat dihindari, ketika perencana dan perancang kota dilibatkan, bukan hanya seorang perancang bangunan. Permasalah Kampung Batuah adalah persoalan ruang publik kota. Pasar Batuah tidak dapat direncanakan hanya melihat sebuah bentuk dan massa bangunan.

BACAJUGA : Antara Baiman dan Mengurai Polemik Pasar Batuah

Apalagi sejak awal sudah diketahui ada sengketa antara warga dan pemerintah. Pemerintah memiliki bukti kepemilikan lahan. Namun pembiaran puluhan tahun tentu itu adalah permasalahan juga. Pertumbuhan kawasan kota yang tidak dikendalikan sejak awal maka akan tumbuh secara alami. Dari waktu ke waktu akan meningkatkan kepadatan dan kompleksitas aktivitas warga juga ikut berkembang. Semakin lama tidak dilakukan sentuhan perencanaan kawasan perkotaan maka akan semakin sulit penataannya.

Meningkatnya pertumbuhan penduduk juga berkonsekuensi meningkatnya kebutuhan sarana prasarana perkotaan. Jika infrastruktur ini tidak dipenuhi maka kepadatan penduduk akan memunculkan kawasan kumuh, sumpek, sesak hingga tak layak huni. Inilah mengapa setiap kawasan perkotaan wajib memiliki dan mengikuti proyeksi rencana pengembangan dan penataan kawasan, tidak boleh tumbuh natural dan di luar regulasi.

BACA JUGA : Bertemu Komnas HAM, Sekda Banjarmasin Sodorkan Alternatif Penyelesaian Masalah Pasar Batuah

Mengatasi tingginya kepadatan dan semakin rendahnya ketersediaan lahan, maka pembangunan vertikal menjadi satu pilihan. Meningkatkan koefisien lantai bangunan perlu dibuatkan aturan agar ruang terbuka perkotaan bisa ditingkatkan. Pilihan ini bisa menghindari penggusuran dan pemidahan massal penduduk perkotaan sehingga warga tidak tercabut dari kampung tempat tinggalnya.

Kendala yang harus diatasi, metode meningkatkan koefisien lantai bangunan tidak dapat dilaksanakan secara instan, harus melewati berbagai langkah dan strategi yang tepat dan benar sesuai kondisi masyarakat dan fisik kawasan. Upaya ini sebenarnya muncul sebagai solusi yang ditawarkan oleh pemerintah kota di Kampung Batuah. Namun, perencanaan yang ‘tergesa-gesa’ ditambah kurangnya kajian pendekatan dan ruang partisipasi publik rendah menyebabkan munculkan konflik.

BACA JUGA : Desak Tunda Penggusuran Kampung Pasar Batuah, Komnas HAM Surati Walikota Banjarmasin

Kampung Batuah dengan keberadaan pasarnya sebagai urat nadi warga yang menggantungkan hidupnya disana menjadi episentrum permasalahan. Jika menilik 17 tujuan pembangunan, poin pertama dan paling utama adalah bagaimana pengentasan kemiskinan dalam pembangunan.

Adanya penggusuran akan menyebabkan goncangan ekonomi warga. Tidak adanya kepastian yang jelas dalam solusi perencanaan sebagai dampak penataan, menyebabkan potensi pelemahan ekonomi terdampak penggusaran menghantui imajinasi warga. Tentu ini bukti, tujuan pembangunan berkelanjutan yang berupaya mengentaskan kemiskinan terabaikan.

BACA JUGA : Diminta Buka Data, Komnas HAM Siap Mediasi Sengketa Warga Batuah Vs Pemkot Banjarmasin

Maka problematika perkotaan dan upaya pembangunan berkelanjutan harus mendapat porsi yang pas untuk dicarikan solusi. Metode penataan perkotaan dengan kompleksitas tinggi harus dilakukan secara sabar dan konsisten berkesinambungan. Permasalahan perkotaan yang sudah mengakar lama tidak dapat diselesaikan secara instan. Pembangunan berkelanjutan harus berkiblat pada peningkatan kualitas lingkungan dan kenyamanan setiap warga.

Permasalahan Kampung Batuah hanya salah satu permasalahan kota di Banjarmasin. Masih banyak persoalan kota lainnya yang belum tersentuh. Pengalaman di Kampung Batuah seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa ketika berkeinginan melakukan penataan maka tidak langsung melakukan pendekatan proyek fisik tapi harus ada pemdekatan nonfisik yang menjadi motor awal perencanaan kawasan.

BACA JUGA : Apresiasi Langkah Komnas HAM Soal Batuah, DPRD Banjarmasin Segera Panggil Kepala Disperdagin

Soal Pasar Batuah saat ini bukan hanya soal kepemilikan lahan dan fisik bangunan pasar, tapi juga ada soal ekonomi, sosial dan budaya masyarakat. Pelibatan seluruh lapisan masyarakat diperlukan untuk menyamakan visi dan persepsi tentang masa yang akan datang. Akhirnya, jikapun akhirnya akan ada pembongkaran, pembongkaran dilakukan secara sadar dan suka, karena telah yakin akan mimpi yang lebih baik dimasa yang akan datang. Mungkinkah terjadi di Kampung Batuah? (jejakrekam)

Penulis adalah Peneliti dan Pemerhati Perkotaan

Koordinator Prodi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/06/27/problematika-kampung-batuah-digusurkah/
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.