Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Kejati Kalsel Sudah Korek Keterangan 15 Saksi

0

PENGUSUTAN dugaan korupsi pengadaan lahan Bendungan Tapin, terus didalami penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

HINGGA kini, penyidik tindak pidana korupsi telah mengorek keterangan 15 saksi atas dugaan penyimpangan aliran dana kegiatan pelaksanaan pengadaan tanah untuk Bendungan Tapin.

Pendalaman ini untuk membuktikan adanya unsur pelanggaran hukum dan dugaan kerugian negara dalam pembangunan Bendungan Tapin tahun 2015-2020.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Dwi Prihartono melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino mengungkapkan sudah 15 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan lahan untuk Bendungan Tapin.

BACA : Presiden Jokowi Sebut Bendungan Tapin Mampu Kurangi Dampak Banjir hingga 60 Persen

“Pemeriksaan saksi ini diperlukan untuk memberi keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar, lihat dan alami sendiri. Tujuannya, guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan aliran dana pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Tapin,” ucap Romadu Novelino kepada jejakrekam.com, Senin (27/6/2022).

Bendungan Tapin merupakan proyek strategis nasional terletak di Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. Bendungan ini pun telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Februari 2021 lalu.

BACA JUGA : SPI Kalsel Kritik Pernyataan Presiden Jokowi soal Bendungan Tapin

Bendungan Tapin mulai dibangun pada 2015 dengan gelontor dana Rp 980 triliun lebih bersumber dari APBN. Bendungan Tapin merupakan salah satu dari pgoram 65 bendungan besar yang dibangun di Indonesia di pemerintahan Jokowi.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Dwi Prihartono. (Foto Dokumentasi JR)

Bendungan Tapin masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalsel memiliki kapasitas 56,77 juta meter kubik. Bendungan Tapin ini dapat memberikan manfaat  untuk program pengairan lahan pertanian setempat seluas 5.472 hektare. Termasuk, fungsinya untuk mengendalikan banjir di Kabupaten Tapin

BACA JUGA : Agustus 2020, Pembangunan Bendungan Piani Rampung

Dikutip dari laman eppid.pu.go.id, Bendungan Tapin dibangun dengan tipe Timbunan Batu Zonal Inti Tegak dan memiliki kapasitas tampung 70,52 m3. Dengan selesainya pembangunan bendungan ini akan berpotensi memberikan layanan irigasi di Kabupaten Tapin sebesar 5.472 hektare

Keberadaan bendungan ini diharapkan juga dapat menyediakan air baku untuk wilayah Rantau yang menjadi Ibu Kota Kabupaten Tapin sebesar 500 liter/detik, mereduksi banjir sebesar 107 m3/detik, konservasi air (ground water recharge), destinasi wisata di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tapin, dan sumber air untuk PLTA sebesar 3,30 MW. Pembangunan bendungan telah dimulai akhir 2015 dengan biaya sebesar Rp 1,058 triliun. 

BACA JUGA : Perkuat Migitasi Bencana, Pemkab HST-Pemprov Kalsel Wajib Perjuangkan Waduk Pancar Hanau Terwujud

Bendungan Tapin dilengkapi dengan akses jalan masuk sepanjang 21 kilometer dengan lebar 7 meter, kantor pengelola, rumah dinas, tempat ibadah, toilet, gardu pandang, dan rumah genset. Untuk bendungan utama memiliki tinggi 70 meter dengan konstruksi terowongan pengelak sepanjang 430 meter, cofferdam setinggi 29 meter serta spillway (pelimpahan) sepanjang 234 meter dan lebar 10-19 meter.  

BACA JUGA : Kementerian LHK Bantu Penanganan Banjir di Kalsel

Selain bendungan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Sumber Daya Air juga melakukan pembangunan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Pitap di Kabupaten Balangan untuk meningkatkan suplai air ke area pertanian. Daerah Irigasi (DI) Pitap dibangun dengan biaya Rp 258 miliar yang akan menjadi penyuplai air irigasi untuk area seluas 4.755 Ha.  Selanjutnya tahun 2018 telah diselesaikan pembangunan DI Batang Alai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk menyuplai 5.000 Ha dengan biaya Rp 227 miliar dan DI Amandit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk  menyuplai area pertanian 5.472 Ha dengan biaya Rp 88 miliar (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.