Hadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, DPRD Audiensi dengan Bawaslu Kalsel

0

MENINDAKLANJUTI Surat Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kalsel Nomor 014/KA.02/K.KS/06/2022, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menerima audiensi dengan agenda Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Komisi I Lantai IV, Rabu (22/6/2022).

AUDIENSI yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Dra. Hj. Rachmah Norlias didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel lainnya serta dihadiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel, kehadiran Bawaslu sendiri disambut baik Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.

Pada audiensi tersebut Ibu amah sapaan akrab Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel tersebut mengapresiasi tentang tahapan Bawaslu dalam menghadapi Pemilu dan Pilkadas serentak 2024.

“Mengenai pengawasan pemilu nantinya sosialisasi peraturan perundang-undangan pemilu dengan partisipasi masyarakat itu penting, agar tidak hanya tergantung dengan pemantau saja, masyarakat itu juga terpercaya untuk melaporkan asalkan ada bukti-bukti kebenaran yang konkrit,” ucap Srikandi dari Partai PAN ini.

Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasyipiah menyampaikan terkait kesiapan untuk menghadapi pemilu dan pilkada serentak 2024 yang akan datang telah melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu kebeberapa desa di Kalimantan Selatan.

“Program kegiatan sosialisasi pemilu yang kami jalankan ini untuk menyampaikan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dalam kegiatan pemilu ke depan. Lalu kami mengajak atau memotivasi masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan, partisipasi dan melaporkan informasi kalau ada yang tidak benar,” ucap Erna.

Selain itu juga Erna Kasyipiah menjelaskan saat ini membuka pelayanan untuk pemantau pemilu, bagi lembaga-lembaga yang ingin berpartisipasi melakukan pemantauan, Bawaslu siap untuk menerima berkas pendaftaran untuk menjadi pemantau yang ada di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

“Pemantau pemilu ini berdasarkan Undang-Undang untuk pemilu itu sendiri akreditasinya berada di Bawaslu,” jelasnya.(jejarekam)

Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.