DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Air Limbah di Bali

0

KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menggali informasi terkait pelajari pengelolaan sarana dan prasarana air limbah pada Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Provinsi Bali, Senin (20/6/2022).

KETUA Komisi III H. Hasanuddin Murad mengatakan tujuan pihaknya datang ke IPAL Provinsi Bali untuk memperbanyak materi-materi sebagai bahan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sarana dan prasarana air limbah di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kita kesini mendapatkan substansi yang nantinya menjadi bahan kita dalam rangka untuk membuat peraturan daerah yang berkait dengan masalah pelengelolaan air limbah. kalau Kalsel bisa mengelola seperti ini khususnya untuk regional Banjarbakula, barangkali kita bisa melakukan pengelolaan seperti di bali,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.

BACA : Sinkronkan DAK Tahun 2023, Komisi III DPRD Kalsel Sambangi Kementerian PUPR

Selain itu Mantan Bupati Barito Kuala dua periode ini juga berharap, semoga perda yang akan kita buat bersama ini bisa mendorong kepada provinsi, kabupaten dan kota untuk bisa seperti ini.” Tambahnya.

Kepala kepala seksi pelaksana teknis IPAL Provinsi Bali I Putu Sujana mengatakan,”untuk pelayanan pada UPTD Pengelolaan air limbah di provinsi Bali ini ada dua jenis layanan yang tersedia.

Pengelolaan air limbah pertama kata dia layanan perpipaan air limbah domestik /SPALD-T dengan KAPASITAS 51.000 m3/ hari, dan kedua layanan pengolahan Lumpur Tinja/SPALD-S yang Kapasitasnya 400 m3/hari.  

“Dengan instalasi air limbah IPAL Suwung ini kita harapkan kawasan pesisir terbebas dari ecoli (Escherichia coli) dan limbah domestik kita bikin terpusat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.