Pemkab Barito Utara Ikuti Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara dan DPRD melaksanakan dua rapat paripurna, yakni Rapat Paripurna II dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pidato Bupati mengenai Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dengan rapat Pertanggung jawaban APBD TA.2021.

SEDANGKAN yang kedua yakni, Rapat Paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan Kedua Atas Perda No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, dan diikuti oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra sebagai perwakilan dari eksekutif. Serta dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Barito Utara, anggota DPRD, unsur FKPD, Assisten III Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan undangan.

BACA: DPRD Barito Utara Bahas Tiga Agenda Dalam Rapat Paripurna

Bupati H Nadalsyah melalui Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyampaikan bahwa hal ini merupakan upaya mengimplementasikan peraturan tentang PBG. Serta membentuk perda tentang retribusi PBG agar proses retribusi atas pelayanan PBG, serta pendirian bangunan berjalan dengan baik yang diperintahkan oleh kementerian dalam negeri.

Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Adapun Fungsi dari Retribusi tersebut untuk menuju ke standar yang lebih konsisten atas pembangunan bangunan-bangunan gedung. Acara dilanjutkan penyerahan berkas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tentang masing-masing raperda.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.