Garap Proyek Klinik Kesehatan Senilai Rp 5,8 Miliar, Saksi Ungkap Aset Milik Terdakwa Wahid

0

PEMBUKTIAN tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mendera Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid digelar dalam sidang terbuka di PN Tipikor Banjarmasin, Senin (20/6/2022).

ADA lima saksi dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk menelusuri aliran dana yang selama ini dinikmati terdakwa Abdul Wahid. Mereka adalah Kepala Rumah Tangga Jabatan Bupati HSU Abdul Rahman. Kemudian, Kasubag Kepegawaian RSUD Pambalah Batung yang juga istri siri Wahid, Dwi Septiyani.

Dari sales mobil Trio Motor dihadirkan Ferry Riady dan dua kontraktor; Tulus Sabari dan  Fahmi Ansyari. Sementara, Wahid mendengarkan kesaksian para saksi ini dari layar virtual di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.

Usai disumpah di atas kitab suci Alquran, para saksi ini langsung ditanya secara berganti oleh majelis hakim diketuai Yusriansyah dengan dua hakim anggota; Ahmad Gawi dan Arif Winarno.

BACA : Dari Klinik Hingga Sarang Walet, KPK Sita Aset Diduga Milik Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid

Jaksa KPK seperti Tito Jaelani dan Fahmi Ariyoga juga turut mencecar pertanyaan yang menjurus TPPU dari seluruh uang  didapat Wahid selama menjabat Bupati HSU.

Sebagai kontraktor proyek, Fahmi Ansyari dalam kesaksiannya mengungkap komitmen fee di Dinas PUPRP HSU sudah menjadi rahasia umum. Yakni, permintaan Marwoto sebagai ‘kaki tangan’ Bupati Wahid dengan kisaran 10-15 persen.

Begitu pula Tulus Sabari. Ia mengaku diperintahkan Wahid untuk menggarap proyek klinik kesehatan ditaksir menghabiskan dana Rp 5,8 miliar di Paliwara, Amuntai.

BACA JUGA : KPK Sita Uang dan Aset Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Senilai Rp 14,2 Miliar

“Tapi baru rampung 55 persen dengan anggaran yang dihabiskan Rp 3 miliar lebih. Tak selesai, karena keburu disita KPK ketika Pak Wahid terbelit kasus TPPU,” ungkap Tulus.

Tulus yang punya hubungan keluarga dengan Wahid. Ini karena istrinya adalah keponakan istri Wahid. “Saya tak tahu uang Rp 3 miliar lebih itu darimana?” katanya.

Lantas apa saja aset milik Wahid, begitu jaksa KPK bertanya? Tulus pun menyebut rumah BTN di Kota Raja, Amuntai. Kemudian, sebidang tanah di Kota Raja Amuntai, rumah di Trikota Banjarbaru serta rumah di Jalan Angkasa Pura, Landasan Ulin, Banjarbaru. “Selain itu, ada mobil Toyoto Innova warna putih,” ucap Tulus.

BACA JUGA : Diduga Ada Pengalihan Aset, KPK Tetapkan Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid Tersangka TPPU

Kait mengait antara Tulus dengan Abdul Rahman terungkap. Itu ketika Rahman diperintahkan Wahid guna menyerahkan uang proyek klinik kesehatan kepada Tulus selaku kontraktor. “Saya tahu terdakwa (Wahid) memiliki tanah di Cempaka Banjarbaru. Selebihnya, saya tak tahu,” kata Rahman.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.