Saling Klaim Kepemilikan Lahan Seluas 7.300 m2 di Kampung Batuah Kuripan

0

KETUA LBH Ansor Kalsel Syaban Husin Mubarak yang menjadi kuasa hukum warga Kampung Batuah menegaskan program revitalisasi Pasar Batuah dengan titik konsentrasi di RT 11 dan RT 12 Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur telah ditolak warga.

“ALASAN penolakan warga Kampung Batuah jelas karena ada upaya penggusuran rumah warga di Jalan Manggis dan Veteran Banjarmasin yang sudah berdiri sejak 1963 hingga sekarang,” tutur Syaban kepada jejakrekam.com, Minggu (19/6/2022).

Dia menjelaskan Kampung Batuah berdiri di atas lahan 7.300 m2 dengan komposisi 20 persen merupakan kawasan Pasar Batuah. Sisanya, 80 persen merupakan hunian warga sejak 1960.

“Warga Kampung Batuah membangun dan membeli rumah hunian itu justru aktif membayar pajak bumi bangunan (PBB) kepada Pemkot Banjarmasin,” kata Syaban.

BACA : Cerita Habib Fathur, Buyut Habib Basirih yang Konsen Berjuang Bersama Warga Kampung Batuah

Advokat muda ini menjelaskan warga juga membeli tanah dari Pemkot Banjarmasin dengan harga Rp 25 ribu pada 1963.

“Sebagian warga Kampung Batuah juga mendapatkan hak atas tanah dan bangunan dengan cara tukar guling dengan Pemkot Banjarmasin pada 1963,” bebernya.

Sedangkan, klaim Pemkot Banjarmasin bahwa lahan yang ditempati warga Kampung Batuah itu merupakan aset negara. Hal ini berdasar Sertifikat Hak Pakai Nomor 98 Tahun 1995, hingga dikucurkan dana tugas pembantuan APBN-Kemendag RI tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,5 miliar dan APBD Banjarmasin tahun 2022.

BACA JUGA : Negosiasi Forkopimda dengan Warga Kampung Batuah Alot, Pengacara : Tunggu Putusan Pengadilan!

Atas dasar itu, Pemkot Banjarmasin pun menolak untuk membayar ganti rugi/untung kepada warga. Kemudian, kompensasi lainnya warga Kampung Batuah bisa pindah ke Rusunawa Ganda Maghfirah di Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan karena disiapkan ada 76 unit kamar.

Untuk rencana revitalisasi Pasar Batuah dari desain juga dirancang pemerintah kota. Berdasar keterangan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mengungkapkan ada 124 kios yang akan diperbaiki.

BACA JUGA : Meski Dapat Pindah Ke Rumah Susun, Warga Kampung Batuah Masih Menerawang Nasib

Sebab, Pasar Batuah diklaim Disperdagin Banjarmasin merupakan milik pemerintah kota, termasuk 29 pasar yang ada. Dana pembantuan Kemendag itu pun dicairkan senilai Rp 3,5 miliar. Rinciannya, Rp 90 juta untuk administrasi dan pembangunan fisik senilai Rp 3,4 miliar untuk mengganti Pasar Batuah yang sudah berumur puluhan tahun itu.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.