Surati Walikota Ibnu Sina, Ketua DPRD Banjarmasin Desak Tunda Eksekusi Kampung Batuah

0

USAI mendengarkan keluh kesah puluhan warga Kampung Batuah yang mengadu ke DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/6/2022), ada desakan dari parlemen kota untuk penundaan eksekusi.

EKSEKUSI atau pembongkaran paksa puluhan rumah yang dihuni ratusan warga Kampung Batuah di RT 11 dan RT 12 Kelurahan Kuripan ini dipatok pada Kamis (15/6/2022) besok.

Aliansi Kerukunan Warga Kampung Batuah menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat, Rabu (15/6/2022). Tuntutan mereka tergambar dalam spanduk dan poster yang dibentangkan warga dengan menurunkan emak-emak serta anak-anak sebagai bentuk protes atas rencana revitalisasi Pasar Batuah senilai Rp 2,5 miliar itu.

BACA : Dilema Revitalisasi Pasar Batuah, Habib Fathur Ingatkan Walikota Ibnu Sina Utamakan Sisi Kemanusiaan

“Kami minta jangan sampai dibongkar rumah kami. Tolong ditinjau ulang rencana revitalisasi Pasar Batuah,” kata perwakilan warga Kampung Batuah, berorasi.

Menyikapi tuntutan warga Kampung Batuah, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya memastikan akan segera menyurati Walikota Ibnu Sina.

BACA JUGA : Personel Loreng-Loreng dan Berseragam Cokelat Masuk Pasar Batuah, Ada Apa?

“Kami minta agar pembongkaran rumah warga Kampung Batuah ditunda, sampai menunggu proses hukum yang tengah berlangsung di pengadilan (PTUN Banjarmasin dan PN Banjarmasin),” kata Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya kepada awak media, Rabu (15/6/2022).

Ketua DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PAN, Harry Wijaya saat diwawancara awak media. (Foto Ummu Hani)

Politisi PAN ini mengatakan dalam menjalankan sebuah kebijakan, apalagi menyangkut hajat orang banyak, tidak boleh ada pihak yang dirugikan. “Kami minta agar Pemkot Banjarmasin bisa menganalisis dan mengkaji ulang kebijakan revitalisasi Pasar Batuah,” kata Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin.

BACA JUGA : Gugat Walikota Ibnu Sina ke PN Banjarmasin, Warga Kampung Batuah Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Harry memastikan DPRD Banjarmasin tetap memperjuangkan dan menampung aspirasi warga Kampung Batuah. Tak hanya menyurati Walikota Ibnu Sina, Harry memastikan dewan secepatnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan rencana revitalisasi Pasar Batuah.

“Dalam waktu segera kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pejabat Pemkot Banjarmasin,” ucap Harry.

Soal argumen atau dasar hukum yang jadi pegangan Pemkot Banjarmasin dalam mewujudkan rencana revitalisasi Pasar Batuah, Harry mengatakan juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

BACA JUGA : Meski Digugat, Walikota Ibnu Sina Ngotot Bongkar Bangunan Warga Kampung Batuah pada 16 Juni 2022

“Dalam mengambil kebijakan tentu harus melalui langkah yang paling bijaksana. Jangan sampai rencana revitalisasi Pasar Batuah itu justru memicu konflik pemerintah kota dengan masyarakat,” tegas Harry.

Menantu Wakil Gubernur Kalsel Muhidin ini mengingatkan dalam kebijakan pembangunan yang diambil Pemkot Banjarmasin juga harus bisa mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Kami berharap program Pemkot Banjarmasin tetap berjalan. Namun di satu sisi, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan. Semoga nanti ada solusi jalan tengah (win-win solution),” tegas Harry.(jejakrekam)

Penulis Ummu Hani/Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.