Kajati Kalsel Kunjungi Tanah Bumbu

0

BUPATI Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar didampingi Sekda, Kajari dan Dandim 1022/TNB menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan, Dr Mukri beserta rombongan, di Bandara Bersujud, Selasa (14/06/2022).

MAKSUD dari kunjungan kerja Kajati Kalsel itu yakni dalam rangka meresmikan Kampung Restoratif Justice (RJ) di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kampung Restoratif Justice yang akan diresmikan merupakan yang pertama di Kabupaten Tanah Bumbu, dan program kerja dari Kejaksaan Agung RI. Dengan harapan akan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam hal penanganan perkara, dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Kajati Kalsel Dr Mukri mengatakan, keberadaan keadilan restoratif ini memiliki maksud dan tujuan sebagai program prioritas Jaksa Agung, yaitu penyelesaian tindak pidana dengan mekanisme perdamaian antar pihak, serta tempat musyawarah mufakat untuk menyelesaikan perkara pidana yang terjadi di masyarakat.

BACA: Kejati Kalsel Pakai Keadilan Restoratif, Kejagung Setujui Hentikan Penuntutan 3 Kasus Pidana

“Dalam penyelesaian perkara pidana itu dilakukan musyawarah yang dimediasi oleh jaksa, serta disaksikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat,” ujar Kajati Kalsel.

Rumah RJ ini menjadi wadah damai, yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan. Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 RJ, hanya untuk perkara yang ancaman pidananya di bawah lima tahun dengan tindak pidana ringan.

“Semoga keberadaan rumah RJ ini dapat menghadirkan kembali peran masyarakat setempat untuk bersama dengan penegak hukum, khususnya jaksa dalam proses penegakan yang berorientasi pada keadilan substantif,” ujarnya.

Tindak pidana ringan, dapat diselesaikan di luar pengadilan, dan bisa dimusyawarahkan dengan cara kekeluargaan. Tidak selalu dibawa ke ranah hukum pidana, dan penegak hukum khususnya jaksa, melakukan proses penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif.(jejakrekam)

Penulis Infokom Tanbu
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.