Isi Penjabat Bupati Batola ke Depan, Dosen ULM Usul Bisa dari Kalangan Akademisi

0

AKADEMISI FKIP Universitas Lambung Mangkurat, Nasrullah meminta agar Gubernur Kalsel Sahbirin Noor benar-benar selektif dalam memilih penjabat bupati yang akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“KAMI berharap hendaknya tidak dilihat atau disamakan dengan penjabat bupati yang masa transisi satu tahun saja. Ini mengingat, penjabat Bupati Barito Kuala (Batola) dan Hulu Sungai Utara (HSU) akan segera berakhir bisa menjabat selama dua tahun,” kata Nasrullah kepada jejakrekam.com, Rabu (15/6/2022).

Menurut dia, masa jabatan dua tahun itu nyaris setengah periodesasi normal. Jika tanpa pertimbangan serius atau hanya berdasar keputusan politis, maka yang bersangkutan seperti mendapat ‘durian runtuh” atau meraih sesuatu tanpa berkeringat.

“Padahal bupati dan wakil Bupati terpilih melalui pilkada harus melewati tahapan ‘berdarah-darah’ hingga mereka dilantik sebagai kepala daerah,” papar Nasrullah.

BACA : Masa Jabatan 2 Bupati Berakhir pada 2022, DPRD : Kewenangan Gubernur dan Mendagri!

Antroplog FKIP ULM ini mengakui hingga kini belum ada aturan yang mengatur secara detail tentang penjabat bupati hingga tahun 2024 tersebut. Padahal, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengamanahkan adanya aturan teknis.

“Karenanya, Gubernur Kalsel selagi tidak menabrak aturan baku seperti kepangkatan, usulan penjabat bupati mesti melihat yang bersangkutan mengenal daerah tersebut hingga melihat jeroannya. Dengan bahasa sederhana, tali pusatnya bahkan hingga orangtuanya bermakam di Batola,” ucap warga Desa Jambu Baru Kuripan, Batola.

BACA JUGA : Diisi Penjabat Bupati Dua Tahun, Ada 4 Kepala Daerah di Kalsel Berakhir pada 2023 dan 2024

Nasrullah melanjutkan atau kalau tidak mengambil penjabat dari Batola seperti kepala dinas yang secara kepangkatannya memenuhi persyaratan. “Saya kira ada beberapa kepala dinas atau pejabat berkompeten lainnya di Pemkab Batola yang layak untuk itu,” kata magister antropologi-sosiologi UGM Yogyakarta ini.

Nah, masih menurut Nasrullah, jika mereka bekerja di luar wilayah Batola, selagi masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) non birokrat, mengapa tidak melirik akademisi yang memenuhi syarat kepangkatan.

BACA JUGA : Ditunjuk Plt Bupati HSU, Husairi Abdi Sebut Misi Awal Pulihkan Roda Pemerintahan

Nasrullah merincikan ada sejumlah nama akademisi asal Batola yang layak menempati posisi lowong usai duet Bupati Hj Noormiliyani-Wabup Rahmadian Noor berakhir pada 4 November 2022 nanti.

Nama-nama akademisi itu seperti Dr Taufik Arbain (akademisi FISIP ULM) yang juga Staf Khusus Gubernur Kalsel berasal dari Kecamatan Jejangkit. Nasrullah juga menyebut nama Setia Budhi PhD, Ketua Program Studi Sosiologi FISIP ULM yang merupakan asal Marabahan.

BACA JUGA : Ada 6 Bupati-Wabup di Kalsel Berakhir 2023, Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

“Ada pula Guru Besar Ilmu Pertanian ULM yakni Prof Dr Abdul Hadi dari Kecamatan Anjir Muara. Dari UIN Antasari, terdapat nama Prof Ani Cahyadi asal Kecamatan Tabukan. Mereka ini adalah akademisi yang lahir dan dibesarkan di Batola,” pungkas Nasrullah.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/06/15/isi-penjabat-bupati-batola-ke-depan-dosen-ulm-usul-bisa-dari-kalangan-akademisi/
Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.