DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja. Rapat mengenai kesiapan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara di tahun 2023, serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Proritas dan Plafon Anggaran Perubahan tahun 2022.
DALAM RDP yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Selasa (14/6/2022) tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini yang didampingi Wakil Ketua I Pamana Setiawan beserta anggota dewan.
Kepala Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Barito Utara Jainal Abidin mengatakan, sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017, penyusunan perncanan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah serta tata cara dan evaluasi raperda tentang RPJP Daerah dan RPJM Daerah serta Perubahan RPJP Daeerah dan RKP Daerah Perubahan.
BACA: Harapkan Jaringan Listrik, Warga Montallat Sampaikan Aspirasi Saat Reses Anggota DPRD Barito Utara
Dari itu pulalah yang menjadi pedoman, bahwa ada 11 tahapan yang harus dilalui untuk bisa menyeĺesaikan RKPJ tahun 2023.
Jainal Abidin juga mengatakan, sekarang ini sudah memasuki tahapan ke 10 dari 11 tahapan. Tahapan ke 10 adalah rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RKP Daerah.
Menurutnya, rancangan Perkada ini, sudah diajukan ke bagian hukum pemda dan juga memahami subtansi isi hasil evaluasi dan difasilitasi oleh pemerintah provinsi, yang telah dirapatkan bersama Bappeda Provinsi Kalteng.
BACA JUGA: Raih WTP Ke-8, Bupati Barito Utara Perintahkan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
Anggota DPRD dari Fraksi Golongan Karya H Asran mengatakan, pihaknya berharap pemda dalam hal menyusun anggaran ini memilih langkah yang paling bagus. Sebagai saran, Asran menyampaikan curahan pendapat tentang menghadapi anggaran perubahan dan anggaran murni tahun 2023.
Dari RDP Dewan tersebut disimpulkan, KUA dan PPAS tahun 2023 disampaikan setelah RKPD tahun 2023 selesai dan ditetapkan dengan Perkada.
Selanjutnya KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2022,akan disampaikan setelah raperda,tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dan laporan realisasi keuangan semester satu.(jejakrekam)