JELANG kedatangan kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi V DPR RI ke Kalimantan Selatan pada Kamis (16/5/2022), kini pedestrian kawasan religi Sekumpul Martapura yang sempat rusak telah diperbaki.
PROSES perbaikan pun tergolong cepat, karena bagian yang jadi sorotan publik seperti tactile paving telah dicor semen pada Selasa (14/6/2022). Keberadaan jalur pejalan kaki khususnya petunjuk bagi pengguna jalan tunanetra (difabel) berbahan karet yang terlepas dipermanenkan. Kerusakan fasilitas ini pun jadi sorotan mantan anggota DPRD Kalsel, Anang Rosadi Adenansi.
Lewat video testimoninya soal ‘amburadulnya’ proyek revitalisasi kawasan religi Sekumpul Martapura yang bernilai Rp 32, 12 miliar lebih sempat viral di berbagai platform media sosial (medsos), khususnya Tiktok.
Tak cukup itu, Ketua LSM Memeperdulikan Fungsi Sungai (Mamfus) ini ternyata juga melayangkan surat permintaan informasi rencana anggaran biaya (RAB) ke Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan.
BACA : Wakil Ketua Komisi V DPR RI Desak Itjen PUPR Audit Proyek Revitalisasi Sekumpul
Dalam suratnya bernomor 01/Pr/VI/2022, tanggal 13 Juni 2022, Anang Rosadi Adenansi meminta informasi dan data berdasar amanat UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 ke lembaga di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR itu.
“Kami memohon fotokopi RAB, pemenang lelang, data konsultan pengawas, data konsultan perencana dan pelaksanaan pekerjaan kawasan Sekumpul Martapura ke BPPW Kalsel,” ucap Anang Rosadi Adenansi kepada jejakrekam.com, Rabu (15/6/2022).
BACA JUGA : Dana dari Utang Luar Negeri, Anang Rosadi Minta Publik Awasi Proyek revitalisasi Sekumpul
Surat permohonan informasi dan data itu pun telah diterima dengan bukti cap stempel dan tanda tangan penerima. Menurut Anang Rosadi, proyek revitalisasi kawasan religi Sekumpul Martapura baik bersumber dari APBN maupun APBD pada esensisnya adalah uang rakyat.
“Sebagai rakyat, tentu kita punya hak untuk mengetahuinya. Ini menjadi kewajiban bagi pemerintah membuka data,” kata mantan anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PKB ini.
Nah, jika nantinya ternyata permohonan data itu tak direspon BPPW Kalsel, Anang Rosadi memastikan akan menggugat sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Kalsel. Bahkan, bisa berlanjut ke PTUN Banjarmasin.
BACA JUGA : DPRD Kalsel Menilai Revitalisasi Bahu Jalan Kawasan Sekumpul Tak Sesuai Perencanaan
“Apalagi, proyek revitalisasi Sekumpul Martapura itu ditaksir menelan dana mencapai Rp 250 miliar. Saat ini memang telah digarap tahap pertama dan memasuki tahap kedua. Dari informasi Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaifullah Tamliha menyebut ternyata sumber dana yang masuk ke APBN adalah loan (pinjaman) luar negeri,” beber Anang Rosadi.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kawasan Permukiman Wilayah Kalsel BPW Kalsel, Noor Dewi memastikan proyek revitalisasi Sekumpul tahap I senilai Rp 32,1 miliar lebih sudah sesuai perencanaan.
BACA JUGA : Ribut-Ribut Proyek Revitalisasi Sekumpul, Seperti Apa Menyikapinya?
Perencanaan yang dimaksud sesuai dengan rancangan pemerintah pusat (Kementerian PUPR) yang tertuang dalam kontrak kerja dengan pihak kontraktor. Apalagi, saat ini, pekerjaan tahap pertama masih dalam tahap pemeliharaan.
Kerusakan yang terjadi pada bagian pedestrian, khususnya bagian paving block K400 atau tactile paving akibat dilalui kendaraan bermotor. Ini karena di kawasan Sekumpul didapat banyak kios, perkantoran, rumah sakit dan lainnya dengan aktivitas keseharian cukup tinggi. Proses perbaikan pedestrian yang jadi sorotan publik telah dilakukan pihak kontraktor atau subkontraktor.
BACA JUGA : Cek Proyek Revitalisasi Sekumpul, Komisi V DPR RI Bakal Boyong Itjen Cipta Karya PUPR
Bahkan, Dewi mengatakan terhitung hampir 7 kali melakukan perbaikan bersama Pemkab Banjar atas fasilitas publik yang masuk dalam proyek revitalisasi Sekumpul Martapura. Proses perbaikan itu akan berakhir hingga masa serah terima dari pihak kontraktor ke BPPW Kalsel.(jejakrekam)