Simpan Puluhan Paket Sabu Dalam Kipas Angin, EM Diringkus Aparat Kepolisian

0

ADA-ada saja modus yang dilakukan budak narkoba untuk mengelabui aparat.  Salah satunya adalah dengan menyelipkan narkoba pada kipas angin dengan tersangka EM (33).

KAPOLRESTA Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A. Martosumito mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat kesigapan dan kejelian personel dalam mengungkap kasus narkoba.

“Ini modus baru yang dilakukan EM setiap transaksi menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli,” ucapnya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, dan Kasi Humas Ipda, Airin, Senin (13/6/2022).

Menurut dia, awalnya tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengamankan barang bukti satu paket sabu berat netto 4,79 Gram dari tersangka EM di Jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Rabu (8/6/2022),

Setelah dilakukan pengembangan di rumah tersangka ditemukan lagi 19 paket dengan berat netto 175,77 Gram.

“Keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 20 paket sabu-berbagai ukuran dengan berat netto 180,56 Gram, ” jelas Kapolresta Banjarmasin.

Untuk diketahui dari keberhasilan pengungkapan dugaan jaringan asal Banjarmasin ini, Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 2708 orang dari bahaya narkoba.(jejakrekam)

Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.