Sandang Status Ibukota Provinsi, Pemkot Banjarbaru Akan Tertibkan Bangunan Liar

0

PEMERINTAH Kota Banjarbaru akan menertibkan bangunan kumuh dan liar yang berada di trotoar ataupun bahu jalan. Hal ini disampaikan dalam Rakor Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru Bulan Juni 2022, di Aula Kantor Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, Selasa (14/6/2022).

WAKIL Walikota Banjarbaru, Wartono mengatakan dengan menyandang status Ibu Kota Provinsi Kalsel, Pemerintah Kota Banjarbaru mulai mengantisipasi dan menegakkan perda terkait perumahan kumuh dan bangunan-bangunan liar di kota dengan julukan Kota Idaman .

Adapun bangunan liar yang dimaksud seperti bangunan tempat berjualan sekaligus menjadi tempat tinggal yang berada di sudut-sudut Kota Banjarbaru akan segera ditertibkan, sebab bangunan tersebut melanggar aturan larangan pemanfaatan jalur hijau untuk bangunan.

Kemudian bangunan liar yang berada di sudut Kota Banjarbaru yang memiliki aliran listrik dari PLN juga akan ditindak. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk tidak memasang aliran listrik  pada bangunan liar. Kalau bangunan liar tersebut mengganggu akan segera ditegakkan dan ditindak,” ucap orang nomor dua di Banjarbaru itu.

Selain itu, Wartono juga menyampaikan terkait permasalahan fungsi pasar yang ada di Kota Banjarbaru yakni Pasar Laura, Pondok Mangga dan lain-lain untuk mencari solusi.

“Karena kita ketahui Pasar Pondok Mangga dan Laura itu pedagang yang berjualan didalam (resmi) itu banyak yang komplain. Disebabkan banyak pedagang yang berjualan diluar (dijalan),” ujarnya lagi.

Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan guna penataan Kota Banjarbaru ia meminta kepada Disperkim Kota Banjarbaru untuk menambah penerang jalan khususnya di daerah Kelurahan Guntung Manggis.

“Kami akan mengusulkan tambahan PJU sepanjangan jalan Kelurahan Guntung Manggis, mudah-mudahan juga bundaran Guntung Manggis itu bukan sekadar bundaran, tapi bundaran yang bagus,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.