H Sahbirin Noor Tekankan Pentingnya Kebersamaan Penanganan Perkara Korupsi

0

GUBERNUR Kalsel H Sahbirin Noor menghadiri pembukaan pelatihan bersama ‘Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan’, yang diselanggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Galaxy Hotel Banjarmasin, Senin (13/6/2022).

ACARA yang berlangsung mulai tanggal 13 sampai dengan 16 Juni 2022 ini dibuka Deputi Bidang Koordinas dan Supervisi KPK RI Nurul Gufron, via zoom dari Jakarta dan turut menyaksikan Koordinator Jampidsus Kejaksanaa RI Muhammad Syarifuddin mewakili Jampidsus Kejaksaaan Agung RI.

Gubernur Kalsel dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor, serta mampu meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam penanganan tindak pidana korupsi.

BACA: Gubernur Sahbirin Noor Wanti-Wanti Kepala Daerah Di Kalsel Wajib Jauhi Korupsi

“Kita juga sangat menyadari bersama tentunya, meskipun upaya sosialisasi pencegahan terhadap tindak pidana korupsi terus berjalan, kita masih melihat potensi terjadinya korupsi,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam sambutannya yang disampaikan Dirtipikor Brigjen Pol Cahyono Wibowo menyebutkan, kegiatan pelatihan yang diselenggarakan saat ini merupakan sebuah momentum penting untuk meningkatkan kembali akan hakikat dan diri sebagai aparat penegak hukum tindak pidana korupsi.

Selain itu, pelatihan juga merupakan salah satu upaya konkrit dalam meningkatkan kompetensi aparat penegak hukum sehingga memiliki integritas, kualitas yang baik di dalam rangka meningkatkan akselerasi, keakurasian, dan penyelesaian penanganan perkara tindakan korupsi.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

Komitmen dan tantangan dalam pemberantasan korupsi, memerlukan upaya yang berkesinambungan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum agar memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.

“Para peserta ini merupakan orang-orang pilihan, agar mampu menjawab tidak tantangan tuntutan dan harapan masyarakat untuk memenangi peperangan melawan korupsi yang menjadi musuh besar bersama bangsa ini,” ujar Kabareskrim.

Diingatkan pula, tuntutan penanganan korupsi oleh masyarakat kian besar. Untuk mewujudkannya bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi harus dilakukan dengan kerja keras.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.