Ada 5.600 Honorer Terdampak, Walikota Ibnu Sina : Lagi Dipilah Masuk outsourcing!

0

PARA tenaga honorer yang selama ini mengabdi di Pemkot Banjarmasin mulai was-was. Mereka khawatir bakal jadi pengganguran, usai nanti diberlakukan penghapusan tenaga honorer pada 2023.

“PADA tahun 2023, tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Jadi yang sekarang menjadi honorer di Pemkot Banjarmasin, nasibnya seperti apa,” kata seorang honorer di Pemkot Banjarmasin minta tak diungkap jati dirinya kepada jejakrekam.com, Jumat (10/6/2022).

Apakah nanti para honorer akan diberlakukan outsourcing (alih daya) dialihkan kepada pihak ketiga? Berapa gaji atau honor yang diterima? Ini belum menyangkut nasib honorer hanya berbekal ijazah SMA sederajat, termasuk bertitel sarjana (S1) apakah akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)?

BACA : Rencana Penghapusan Honorer, Gubernur Kalsel: Kaji Dengan Cermat, Teliti Dan Hati-Hati

Apa jawaban Walikota Banjarmasin Ibnu Sina? Dalam menyikapi terbitnya belied Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo lewat suratnya bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022, ada beberapa opsi yang akan diambil Pemkot Banjarmasin.

“Soal keberadaan tenaga honorer memang jadi perbincangan hangat seluruh pemerintah daerah. Untuk di Banjarmasin, kami akan mengantisipasinya,” kata Ibnu Sina kepada awak media saat berada di PDAM Bandarmasih, Banjarmasin, Jumat (10/6/2022).

BACA JUGA : Honorer Dihapus Pemerintah Pusat, Sebagian Sekolah Di Tanah Laut Tidak Ada Guru

Ibnu Sina menyebut saat ini di Pemkot Banjarmasin tercatat ada 5.600 tenaga honorer yang dipekerjakan membantu pemerintah kota. Sementara dari data berdasar LKPj Walikota tahun 2021, tercatat ada 4.969 pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di SKPD Pemkot Banjarmasin.

“Memang banyak ASN di Pemkot Banjarmasin, tapi untuk beberapa jenis pekerjaan, kita masih butuh tenaga honorer. Saat ini, opsi yang akan diambil tengah dikaji oleh Sekda Kota Banjarmasin,” beber Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel.

Sebab, menurut dia, kewajiban untuk mempekerjakan tenaga honorer dibatasi waktu hingga November 2023 atau masih ada tempo 1,5 tahun untuk penyesuaian.

BACA JUGA : 1.600 Guru Honorer Banjarmasin Belum Terima Insentif Selama Dua Bulan

“Artinya, kita pilah-pilah nanti, yang mana bisa di-outsourcing-kan dan mana yang tidak. Ini sedang dalam kajian. Semoga saja tidak semua tenaga honorer dialihdayakan menjadi tenaga outsourcing,” tegas Ibnu Sina.

Ambil contoh, beber dia, tugas dasar seperti guru, tenaga medis atau kesehatan yang tidak bisa di-outsourcing-kan. Berbeda dengan petugas kebersihan seperti cleaning service, office boy, sekuriti dan tenaga teknis gedung masih berpeluang diserahkan ke pihak ketiga sebagai penyedia pekerja outsourcing.

“Jadi, masih dalam kajian dan masih punay waktu untuk menyesuaikan. Jangan sampai menimbulkan kegamangan di antara honorer yang akan mempertanyakan nasib mereka ke depan,” tutur Ibnu Sina.

BACA JUGA : Seleksi Pegawai P3K, Komisi IV DPRD Banjarmasin Minta Prioritaskan Guru Honorer

Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel ini mengatakan sebelumnya pemerintah kota bisa menuntaskan masalah PPPK. Namun, dengan adanya belied baru dari Menpan-RB itu, maka harus segera disikapi pemerintah daerah.

“Sebab, secara hierarki pemerintah daerah memang harus menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat. Mana yang wajib, pasti kita ikuti, namun yang mana masih bisa dibijaksanai, ya kita sesuaikan,” tegas Ibnu Sina.

Ia menekankan bahwa kebijakan menjalankan perintah dari sang menteri tetap berada di tangan kepala daerah. Khusus di Banjarmasin adalah walikota. “Sebab, ada kewenangan diberikan kepada kepala daerah untuk mengangkat tenaga honorer,” pungkas Ibnu Sina.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/06/11/ada-5-600-honorer-terdampak-walikota-ibnu-sina-lagi-dipilah-masuk-outsourcing/
Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.