Warga Desa Jambu dan Jambu Baru Menolak Sawit, DPRD Batola Segera Terbitkan Rekomendasi

0

PENOLAKAN warga Desa Jambu Baru dan Desa Jambu di Kecamatan Kuripan atas rencana ekspansi korporasi sawit, langsung disikapi DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola).

SECARA gradual, usai menyerap aspirasi warga kedua desa itu, melalui Komisi III DPRD Batola pun segera memanggil semua pihak. Termasuk, pejabat Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Batola, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga PT Tasni Agro Lestari (TAL) dan pihak terkait lainnya dalam rapat kerja di Gedung DPRD Batola, Marabahan, Selasa (7/6/2022).

Ketua DPRD Batola Saleh mengakui penolakan warga Desa Jambu Baru dan Desa Jambu segera ditindaklanjuti dengan menghelat rapat kerja yang dimotori Komisi III DPRD Batola.

“Penolakan warga desa yang disampaikan melalui kepala desa dan tokoh masyarakat telah kami ungkapkan dalam rapat kerja dengan PT TAL yang diwakili Subagio,” ucap Saleh kepada jejakrekam.com, Rabu (8/6/2022).

BACA : Pertahankan Kearifan Lokal, Giliran Warga Desa Jambu Kuripan Tolak Ekspansi Korporasi Sawit

Menurut dia, penolakan warga Desa Jambu Baru dan Desa Jambu memang harus disikapi Pemkab Batola selaku pemberi izin hak guna usaha (HGU) kepada korporasi sawit.

“Dari pernyataan perwakilan PT TAL juga merespon penolakan dari warga kedua desa itu. Atas dasar itu, dewan akan segera mengevaluasi lahan HGU sawit yang mendapat penolakan warga,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Namun, Saleh tetap mengingatkan agar perbedaan pendapat antara warga dengan PT TAL, bisa dikomunikasikan dengan baik. Ini agar persoalan itu tidak memicu kesalahpahaman, apalagi sampai memicu konflik di lapangan.

BACA JUGA : Warga Serahkan Proposal, Bupati Batola Janji Tuntaskan Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung

“Kami tetap mencarikan solusi terbaik. Artinya, wilayah yang sudah masuk HGU, tidak boleh lagi ada perluasan atau pembebasan lahan,” tegas Saleh.

Sebab, menurut dia, penolakan warga Desa Jambu Baru dan Desa Jambu harus jadi pertimbangan Pemkab Batola dalam mengeluarkan izin perluasan (ekspansi) perkebunan sawit yang diajukan pihak korporasi.

BACA JUGA : Pemkab Batola Upayakan Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Segera Dituntaskan

“Makanya, penting bagi DPRD Batola untuk meminta keterangan ulang dari kepala desa di Desa Jambu dan Desa Jambu Baru. Ini akan jadi pertimbangan DPRD Batola dalam mengambil keputusan dan rekomendasi bagi pemerintah daerah,” pungkas Saleh.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.